La Saemuna Siapkan Kuasa Hukum, Pergantian Ketua DPRD Muna Bakal Panjang

  • Bagikan
Ketua DPRD Muna, La Saemuna. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Pascamediasi DPD Partai Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra), rupanya tidak menemukan solusi hingga dilimpahkan ke Dewan Pimpinan Pusat untuk mendapatkan putusan. Sembari itu, La Saemuna menyiapkan kuasa hukum untuk mencekal pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD Muna.

La Saemuna mengatakan, hasil mediasi DPD Partai Hanura Sultra tidak mendapatkan keputusan, maka DPD Sultra menyampaikan kepada DPP. Sambil menunggu hasil dari keputusan pusat–La Saemuna menyiapkan kuasa hukum untuk berkonsultasi menentukan langkah selanjutnya.

“Ada langkah-langkah hukum akan diambil melalui kuasa hukum,” kata Saemuna ditemui di DPRD, Rabu (18 Mei 2022).

Terkait surat pengunduran diri dilayangkan ke DPD Sultra, kata dia, hal itu bukan pengunduran diri dari Ketua DPRD Muna melainkan sebagai Ketua DPC Hanura Muna pada saat itu.

Dirinya mengaku, persoalan di atas disediakan untuk menjaga kondusivitas partai karena pada saat itu ke luar SK dari DPP terkait pergantiannya sebagai Ketua DPC Hanura Muna.

“Saya tidak sehat pada bulan itu, baru ke luar dari rumah sakit maka ketua DPC saat itu saya serahkan kepada Irwan yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua,” ucapnya.

Surat pernyataan itu, lanjutnya, diberikannya bukan untuk pergantian Ketua DPRD Muna, hanya sebatas pergantian Ketua DPC Partai Hanura Muna. Keliru bila dikaitkan dengan pergantian Ketua DPRD Muna.

Untuk diketahui, pada 31 Januari 2022 DPP Partai Hanura mengeluarkan putusan pergantian Ketua DPRD Muna yang saat ini dijabat La Saemuna dan Irwan sebagai Ketua DPC sebagai penggantinya. (C)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan