Lagi, BNNP Sultra Musnahkan Lebih dari 1 Kg Sabu

  • Bagikan
Pemusnahan barang bukti sabu oleh BNNP Sultra, Senin (8/4/2019). (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)
Pemusnahan barang bukti sabu oleh BNNP Sultra, Senin (8/4/2019). (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.072 gram, Senin (8/4/2019). Proses pemusnahannya digelar di Kantor BNNP Sultra.

“Pemusnahan barang bukti ini sudah ada penetapan Pengadilan Negeri. Iini juga salah satu bentuk keseriusan kita (BNNP) memberantas narkoba di Sultra,” jelas Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry.

Barang bukti tersebut adalah hasil pengungkapan beberapa waktu lalu terhadap dua kasus peredaran gelap narkoba dengan pelakunya residivis narkoba.

Pemusnahan barang bukti sabu oleh BNNP Sultra, Senin (8/4/2019). (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)
Pemusnahan barang bukti sabu oleh BNNP Sultra, Senin (8/4/2019). (Foto: Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)

Diberitakan sebelumnya pada bulan lalu BNNP Sultra berhasil mengamankan dua kurir, yakni SD (24) dan HPS (29). SD ditangkap di Kota Kendari dan HPS ditangkap di Kabupaten Kolaka.

(Baca: BNNP Sultra Ringkus Dua Kurir Sabu 1,5 Kg)

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti sabu seharusnya 1082 gram. Namun yang dimusnahkan hanya 1072 gram, dimana 10 gram disimpan sebagai barang bukti persidangan, juga penelitian laboratorium.

Pemusnahan ini dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Sultra, Kejaksaan Negeri Kolaka, Polda Sultra, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, dan Komandan Detasemen POM. (Adv)

(Baca juga: BNN Sultra Musnahkan 5 Kg Sabu Asal Sulsel)

(Baca juga: BNNP Sultra-Bea dan Cukai Kendari Berantas Penyelundupan Narkoba via Laut)

Laporan: Maykhel Rizky
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan