Lagi, Remaja di Kendari Tertangkap Membawa Busur

  • Bagikan
Barang bukti tujuh buah mata busur dan satu katapel diamankan dari terduga pelaku FR, N, O. (Foto: dok. Tribratanews Polda Sultra)

SULTRAKINI.COM: Unit Reskrim Polsek Kemaraya, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menangkap FR lantaran membawa busur beserta ketapel. Miris, terduga pelaku merupakan remaja 16 tahun.

Dilansir dari Tribratanews Polda Sultra, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan FR dibekuk warga bersama rekannya N dan O saat hendak ke permandian air terjun di Lorong Lasolo, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Minggu (29 Mei 2022).

Awalnya mereka hendak melewati gerbang wisata permandian, namun karena tidak memiliki uang untuk membayar tiket masuk, ketiganya berlalu pulang. Akan tetapi, mereka dicegat penjaga gerbang.

“Pelaku hendak lari dan dikejar oleh beberapa orang yang berada di depan gerbang wisata air terjun Lasolo dan berhasil ditangkap,” terangnya, Senin (30 Mei 2022).

Hasil penggeledahan, terduga pelaku membawa senjata tajam, berupa tujuh mata busur dan satu ketapel. Nampak mata busur terbuat dari paku dengan ujung yang ditajamkan. Sementara gagang ketapel terbuat dari besi.

Warga pun menggiring FR, N, dan O ke Mapolsek Kemaraya.

Sebelumnya, personel Polresta Kendari menangkap komplotan pembusur beranggotakan enam orang yang meresahkan warga. Ironisnya, terduga pelaku tersebut masih beranjak dewasa dengan kisaran usia 15-22 tahun. (C)

Laporan: Tian
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan