Lakalantas Capai 1.215 Kasus, Kapolda Sultra: Korban Meninggal Ratusan Jiwa Selama 2022

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Antaranews)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara mencatat angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2022 meningkat dengan jumlah korban 1.933 orang.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengatakan, sebanyak 1.215 kecelakaan lalu lintas terjadi pada 2022. Jumlah itu naik 208 kasus dibanding 2021 yang terdata 1.007 kasus. Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Korban kecelakaan lalu lintas didominasi usia 16 sampai 30 tahun,” jelas Teguh Pristiwanto, Kamis (29 Desember 2022).

Jumlah korban kecelakaan lalu lintas sepanjang 2022, yaitu 1.933 orang dengan rincian 231 orang meninggal dunia, 86 orang luka berat, dan 1.616 orang luka ringan.

Direktorat Lalulintas Polda Sultra juga menyatakan terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Sultra selama periode 2022 dibanding tahun sebelumnya. Di tahun ini terjadi 20.007 pelanggaran sedangkan pada 2021 terjadi 23.470 pelanggaran.

“Ada penurunan pelanggaran lalu lintas sebanyak 3.463 kasus atau turun sekitar 15 persen di bandingkan tahun lalu,” tambah Teguh Pristiwanto. (C)

(Baca juga: Temuan Narkotika di Provinsi Sultra Meningkat Pesat di 2022 Dibandingkan Tahun Lalu)

(Baca juga: Catatan Merah Anggota Polda Sultra Sepanjang 2022)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan