Lakalantas di Buton 49 Kasus, 17 Korban Meninggal Dunia

  • Bagikan

SULTRAKINI. COM: BUTON – Sepanjang tahun 2016, kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Buton mencapai 49 kasus dan mengakibatkan 17 orang meninggal dunia,19 luka berat, dan 56 luka ringan dengan kerugian materil sebesar Rp 385.750.000.

“Angka kecelakaan Ini sebenarnya jika dibanding di Polres lain yang berada di Polda Sultra bisa dikatakan paling sedikit barangkali,” kata Kasatlantas Polres Buton, AKP La Ode Muliono saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (8/12/2016).

Diungkapkan Muliono, adapun jenis pelanggaran yang menyebabkan terjadinya Lakalantas didominasi oleh para pengendara yang  tidak memakai helm yang tidak dilengkapi dengan komponen pendukung kendaraan seperti kaca spion dan komponen lainnya.

Adapun dari jumlah Lakalantas yang terjadi tersebut, lanjut Muliono, terdiri dari 25 kendaraan roda dua,16 kendaraan roda empat dan 9 kendaraan roda enam. Serta 2 orang diusia dibawah 9 tahun, 22 orang antara 10 hingga 15 tahun, 41 orang, usia 16 hingga 30 tahun, 16 orang untuk 31 hingga 40 tahun,10 orang untuk usia 41 hingga 50 tahun, dan 1 orang umur 50.

Untuk itu, pria dengan tiga balak dipundaknya ini berharap, agar kasus seperti ini kedepan tidak terjadi lagi. Dan yang terpenting adalah adanya kesadaran dari para pengendara itu sendiri.Apalagi jenis pelanggaran yang terjadi di Buton juga didominasi anak dibawah umur atau usia sekolah.

“Yang jelas kita berharap, kejadian – kejadian seperti ini, kedepan tidak terjadi lagi, apalagi sampai merenggut nyawa seseorang,” harapnya.

Reporter: La Ode Ali

  • Bagikan