Lalu Lintas Perikanan di Baubau Menurun Sepanjang 2020

  • Bagikan
Kepala SKIPM Baubau, Arsal Azis bersama tim. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Baubau mencatat penurunan angka lalu lintas komoditas perikanan ke luar Kota Baubau dari tahun sebelumnya. Berdasarkan volume, dari 14.397.116 kilogram menurun menjadi 9.650.684 kilogram.

Kepala SKIPM Baubau, Arsal Azis, mengatakan penurunan tersebut disebabkan adanya masalah pandemi, di mana ada pembatasan permintaan ikan serta kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengakibatkan penerbangan udara dan penyeberangan laut dihentikan.

“Pesawat tidak beroperasi beberapa bulan, kapal pelni juga, jadi orang pusing mau melakukan pengiriman lewat apa,” jelas Arsal, Rabu (16/12/2020).

SKIPM Baubau sempat mengajukan ke Pemerintah daerah agar pembatasan tidak dilakukan pada pengiriman pangan sebab akan mempengaruhi nilai perekonomian di bidang perikanan.

Data lalu lintas komoditas perikanan pada 2020 berjumlah 9.650.684 kilogram menurun jika dibandingkan tahun lalu, yakni 14.397.116 kilogram. Sementara pada 2018 tercatat 12.801.520 kilogram.

Adapun jenis komoditas mendominasi pengiriman ke luar Kota Baubau adalah rumput laut pengiriman Surabaya dan Makassar. Di 2020 pengiriman ke Makassar sampai November tercatat 2.832 ton dan pengiriman ke Surabaya 1.340 ton.

Sedangkan jenis ikan yang dikirim ke luar Kota Baubau, yaitu ikan layang sekitar 1.726 ton. Khusus ke Surabaya 60 ton dan daerah lain-lain 109 ton.

Sementara itu, sertifikat yang diterbitkan juga mengalami penurunan drastis. Pada 2017 terbit sertifikat 6.877; pada 2018 terbit 8.575 sertifikat; pada 2019 terbit 7.113 sertifikat, dan pada 2020 terbit 5.181 sertifikat.

Selain penurunan angka lalu lintas komoditas selama pandemi, terjadi juga penurunan pengawasan mutu hasil perikanan domestik yang dimonitor di pasaran.

“Tahun ini kita hanya tiga kali lakukan (pengawasan) yang seharusnya empat kali karena ada Covid-19. Pada bulan 3 (Maret) dan bulan 4 (April) pada awal pandemi tidak dilakukan pengawasan,” terangnya. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan