Langkahi Aturan, Sekda Konawe Jadi Hakim Sengketa Pilkades

  • Bagikan
Sejumlah masyarakat tampak menunggu di depan pintu ruang Sekda, karena ruang dalam telah penuh. Foto: SULTRAKIN.COM/ Mas Jaya

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ridwan Lamaroa  dituding menyalahi aturan atas keterlibatannya menjadi hakim dalam sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Tudingan itu dilontarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Konawe.

Direktur Lira Konawe, Rolandsyah menuturkan, penyelesaian sengketa Pilkades menjadi tanggungjawab pihak Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) dan Komisi I DPRD Konawe. Sedangkan Sekda dianggap tidak punya wewenang atas masalah tersebut. Terlebih jika harus menjadi eksekutor dalam memutuskan penyelesaian kasus Pilkades.

“Dalam peraturan bupati (Perbup) jelas dinyatakan bahwa teknis pelaksanaan Pilkades, termasuk sengketanya diamanatkan kepada BPMD. Selanjutnya Komisi I DPRD Konawe diamanatkan untuk menggelar rapat terbuka dalam setiap rapat sengketa. Sekda tidak punya hak di sana,” jelasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Roland itu, sengketa Pilkades seharusnya diselesaikan instansi yang telah ditunjuk. Kata dia, Kades bukanlah PNS. Sekda boleh turut campur jika masalah yang harus diselesaikan adalah sengketa PNS.

“Ini yang terjadi malah rapat sengketa Pilkades diselesaikan ruangan Sekda. Diselesaikan secara tertutup dan Sekda terlibat sebagai eksekutornya. Pertemuan itu juga diikuti segelintir oknum yang punya kepentingan politik,” terangnya.

Roland mengungkapkan, laporan sengketa Pilkades yang masuk selama ini ada 90 kasus. Kasus-kasus tersebutlah yang masuk dan diselesaikan di ruang Sekda Konawe, dengan menghadirkan pelapor dan terlapor. Tetapi, ada kalanya  kesimpulan pertemuan berat sebelah, sehingga merugikan salah satu pihak.

Pantauan SULTRAKINI.COM dalam beberapa hari belakangan, memang kerap ada sejumlah masyarakat yang berkunjung ke ruangan Sekda tiap sore. Seperti yang tampak, Rabu (19/10/2016) sejumlah masyarakat dari Desa Lalonggowuna, Kecamatan Kapoiala tampak hadir di ruang Sekda sekira pukul 14.00 Wita. Dari hasil wawancara kami, mereka datang karena urusan Pilkades.

  • Bagikan