Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Sulkarnain Tekankan Profesional Kerja

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain melantik pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kota Kendari, Senin (24/9/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain melantik pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kota Kendari, Senin (24/9/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain melantik 43 pejabat eselon II, eselon III, camat, dan lurah sebagai pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kota di Aula Bertaqwa, Kantor Wali Kota Kendari.

Proses pelantikan Senin (24/9/2018) itu, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 966 Tahun 2018 tertanggal 24 September 2018 dan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 967 Tahun 2018.

Sulkarnain menerangkan, pelantikan berlangsung sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/7184/Kopda tertanggal 10 September 2018, perihal persetujuan pengisian jabatan administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

“Maksud dari pelantikan hari ini adalah bagian dari upaya menjaga dari keberlangsungan dan berjalannya roda pemerintahan di lingkup Pemerintah Kota Kendari, agar terjadi peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” ucap Sulkarnain usai mengambil sumpah dan janji pejabat.

Dia menambahkan, momentum tersebut bisa dimaknai dari sudut pandang organisasi Pemkot, bukan sebagai aktivitas formalitas atau sebatas distribusi jabatan pengisian. Pelantikan seharusnya menjadi sarana penguatan pengembangan potensi diri dalam meningkatkan profesionalitas aparatur untuk mensejahterakan masyarakat, sesuai visi misi bersama menjadikan Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi, dan teknologi.

Promosi dan rotasi dalam rangka pengisian jabatan Pemerintah Kota Kendari juga telah melalui proses penilaian dan seleksi secara komprehensif oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dengan memperhatikan jabatan yang lowong diakibatkan jabatan sebelumnya memasuki masa pensiun dan pindah wilayah kerja, serta usulan dari berbagai pihak.

Pemerintah Kota Kendari berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan tertulis terkait hal itu.

Upaya demikian juga sebagai langkah strategis Pemkot menjawab tuntutan dan tantangan dalam optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan saya bagi para pejabat yang telah dilantik, jangan berpuas diri, tingkatkan terus kualitas, kompentesi, dan dan kapasitas yang dimiliki dengan komitmen memberikan kemudahan mempercepat alur kemudahan kepada masyarakat Kota Kendari,” ucapnya.

Di antara pejabat yang dilantik tersebut, salah satunya Camat Baruga, Asman Saaby yang beberapa waktu lalu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Camat Baruga dikarenakan pejabat sebelumnya mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan