Lanud Haluoleo Klarifikasi Pemeriksaan Oknum Anggota, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Lanud Haluoleo memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai pemeriksaan salah satu oknum anggotanya oleh kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Kendari. Pihak pangkalan menegaskan proses yang berlangsung merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berlaku, bukan bentuk pembiaran.

Komandan Lanud Haluoleo Kolonel Pnb Tarmuji Hadi Susanto, melalui Kepala Penerangan Lanud HLO Lettu Sus Yusuf, menyatakan institusinya berkomitmen terhadap penegakan hukum dan supremasi hukum.

“Lanud Haluoleo tidak memberikan toleransi kepada prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran pidana. Namun perlu dipahami, proses yang sedang berjalan saat ini merupakan bentuk sinergi dan transparansi antar-instansi, bukan pembiaran,” ujar Yusuf dalam keterangan resmi, Jumat.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap anggota TNI aktif memiliki prosedur tersendiri. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, penanganan perkara pidana yang melibatkan prajurit dilakukan melalui koordinasi antara Polisi Militer dan Kepolisian.

Dalam konteks ini, koordinasi dilakukan antara Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) dan kepolisian setempat. Lanud, kata Yusuf, bersikap kooperatif dan membuka ruang bagi penyidik untuk menjalankan proses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga meminta media dan masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hingga kini, status oknum anggota tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Lanud HLO dalam hal ini POM AU akan melakukan investigasi internal secara paralel guna memastikan apakah terdapat keterlibatan langsung atau hanya kesalahpahaman informasi,” katanya.

Lanud menilai pemeriksaan ini justru mencerminkan sinergitas antara TNI dan Polri di Kendari berjalan sebagaimana mestinya. Bagi institusi, proses hukum yang transparan menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan disiplin prajurit tetap terjaga.

Laporan: Riswan