Lapas Kelas IIA Kendari Bekali Keterampilan Napi Kasus Pidana Umum Buat Batako

  • Bagikan
Batako hasil cetak narapidana yang sedang dikeringkan (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)
Batako hasil cetak narapidana yang sedang dikeringkan (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebagai lembaga pembinan masyarakat, Lapas Kelas IIA Kendari tak lupa menyiapkan warga binaannya untuk mampu mandiri setelah keluar dari lapas nanti. Salah satu ilmu keterampilan yang diberikan adalah cara membuat batako.

Keterampilan tersebut diharapkan dapat membantu para napi setelah mereka bebas nanti.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan awalnya para napi diajarkan membuat paving blok akan tetapi, karena dilihat dari sisi pemasaran kurang laku disebabkan penggunaannya yang terbatas di seputaran trotoar jalan saja.

“Tapi saya melihat seiring berjalannya waktu, tren pengembang perumahan lebih memilih batako, sehingga awal 2020 kami ganti dari cetakan paving blok menjadi cetakan batako,” ungkapnya, Rabu (27/10/2021).

Keputusan mengganti cetakan ini dinilai  tepat karena buktinya sekarang batako buatan para napi selalu laris dipasaran dan paling diminati oleh pembeli.

“Alhamdulillah batako sekarang nda ada yang tertinggal (laku). Itupun kalau tertinggal masih dalam proses pengeringan,” kata Abdul Samad.

Pembeli kata dia, ada dari warga sekitar dan juga pegawai lapas memesan batako. Bahkan pihaknya juga selalu mengirim ke salah satu pengembang perumahan di Kota Kendari serta memesan juga 50 ribu biji dalam satu tahun.

Namun hal tersebut belum bisa dipenuhi karena adanya kendala yang dihadapi seperti mesin yang mulai di makan usia sehingga mudah rusak akibatnya pembuatan batako menjadi terbatas.

“Karena kami punya mesin sudah agak tua, sehingga mesinnya sering rusak. Jadi, kami belum bisa mencapai target 50 ribu itu,” bilangnya.

Untuk harga perbiji batako yang dijual adalah empat ribu perbuah dan diatas pemesanan 300 biji akan diantarkan sepanjang masih dalam cakupan Kota Kendari.

Tambahnya, untuk penghasilan perbulannya bisa sampai ratusan juta itu juag tidak menentu tergantung dari kondisi mesin. Kemudian, dalam penjualan batako diterapkan bagi hasil keuntungan, dengan sistem 40 persen untuk narapidana dan 60 persen untuk Lapas Kelas IIA Kendari.

“Jadi mereka (narapidana) memiliki tabungan yang kita simpankan dan pada saat mereka bebas akan diberikan semua hasilnya,” jelasnya.

Usaha pembuatan batako ini dilakukan oleh delapan orang narapidana dan kesemuanya itu adalah napi dengan kasus pidana umum karena arealnya kerjanya di sekitar halaman lapas. Kalau untuk napi pidana khusus (Pidsus) tetap berada dalam lapas.

“Walaupun dia pidana umum kalau untuk kasus pencurian dan perampokan dia nda boleh ikut kerja diluar,” ujarnya.

Tak cuma pemberdayaan pembuatan batako saja, narapidana Lapas Kelas IIA diajari juga cara berkebun selanjutnya beternak sapi, perikanan. Sementara didalam lapas napi diajari keterampilan melas, tukang kayu, dan bengkel.

Anggaran pembinaan dan pemberdayaan ini dimulai sejak 2013 silam dengan pemerintah memberi modal awal saja berupa uang dan juga fasilitas satu alat cetakan batako dan satu unit traktor.

Dari hasil pemberdayaan ini juga Lapas Kelas IIA Kendari menyetorkan Rp20 juta tiap tahunnya untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk diketahui, Lapas Kelas II A Kendari merupakan lapas industri dalam artian lapas ini memberdayakan narapidana yang dapat menghasilkan sesuatu barang jadi dan siap untuk dijual. (C)

Laporan: Al Iksan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan