Laporankan Pertanggungjawaban APBD, La Bakry: Ini Wahana untuk Saling Berbagi Peran

  • Bagikan
Bupati Buton, La Bakry, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buton kepada DPRD Buton pada Jumat, 10 Juli 2020. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Bupati Buton, La Bakry menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sekaligus menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buton kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton pada Jumat, 10 Juli 2020.

Bupati Buton mengatakan agenda tersebut sebagai wujud akuntabel, transparansi dan pertanggungjawaban, dimana merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2019 yang telah tertuang dalam APBD tahun Anggaran 2019.

Laporan Pelaksanaan APBD dan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2019, kata La Bakry, disusun berdasarkan rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Peraturan Daerah Kabupaten Buton tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019.

“Dengan demikian, mekanisme Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah ini merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintahan daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun anggaran 2019” Kata La Bakry (10/7/2020).

“Kiranya hal tersebut akan semakin mendorong tumbuhnya semangat objektivitas dan kemitraan yang harmonis dalam menyempurnakan kinerja pemerintahan daerah di tahun yang akan datang,” tambahnya.

Menurutnya, pendapatan Daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiscal daerah. Optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Kabupaten Buton terus digalakkan. Utamanya yang mempunyai keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif dibanding daerah lainnya serta pemanfaatan aset yang dimiliki untuk potensi pendapatan.

“Sejalan dengan besarnya kapasitas fiskal, biasanya juga diikuti oleh volume anggaran belanja daerah juga terus mengalami peningkatan,” terang La Bakry.

Dikatakannya Pemerintah Kabupaten Buton, selama ini telah melakukan perbaikan dan peningkatan layanan publik, baik dalam penyediaan sarana prasarana maupun peningkatan kinerja organisasi dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.

La Bakry mengaku upaya tersebut terbukti pada capaian yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dengan memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

“Kita menyadari semakin kompleksnya permasalahan dan tingkat pengawasan yang ada di negeri kita Kemajuan teknologi juga menjadi salah pemicu kompleksitas permasalahan tersebut untuk itu kita harus mampu menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” tutupnya.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan