Laskar Lakua Minta DPRD Segera Lantik Iis Elianti sebagai Wabup Buton

  • Bagikan
Ratusan massa Laskar Lakua Honex saat menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Buton, Rabu (19/9/2018) (Foto: Laskar Lakua Honex/SULTRAKINI.COM)
Ratusan massa Laskar Lakua Honex saat menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Buton, Rabu (19/9/2018) (Foto: Laskar Lakua Honex/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Aliansi yang mengatasnamakan Laskar Lakua Honex menggelar aksi damai untuk mendesak DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara segera melantik Iis Elianti sebagai Wakil Bupati Buton yang saat ini kursi 02 tersebut masih kosong.

“Kami Laskar Lakua mendesak DPRD Kabupaten Buton untuk segera mempercepat proses pelantikan Iis Elianti sebagai Wakil Bupati Buton,” kata Ketua Laskar Lakua Honex, La Ode Abdul Adji kepada Sultrakini.com usai menggelar aksi, Rabu (19/9/2018).

Menurutnya, Iis Elianti yang juga merupakan istri dari mantan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun itu harus segera dilantik karena saat ini terjadi kekosongan wakil bupati. Apalagi, seluruh prosedur telah dilakukan oleh partai pengusung, sehingga DPRD tidak ada alasan untuk tidak melantik Iis Elianti.

“Kalo tuntutan kami ini tidak diindahkan oleh DPRD, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dengan masa yang lebih banyak, DPRD inikan plinplan, ada apa dengan DPRD Buton,” tegasnya.

Abdul Adji menilai, bahwa Iis Elianti layak menduduki jabatan Wakil Bupati Buton mendampingi La Bakry, karena menurutnya, selain Iis Elianti sebagai kader PAN, juga sebagai anggota DPRD Buton yang dianggap mumpuni.

“Ibu Iis inkan selain kader PAN, juga adalah anggota DPRD Kabupaten Buton yang kami anggap layak menjadi wakil bupati,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu mekanisme atau payung hukum yang jelas mengenai pelantikan wakil bupati yang disesuaikan dengan undang-undang nomor 23 dan peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2018 yang di dalamnya memuat item pengisian jabatan wakil bupati.

“Kita juga ini mau cepat, tapi harus ada mekanisme, payung hukum yang jelas, makanya DPR saat ini mengambil langkah merevisi dulu tentang tata tertib disesuaikan dengan undang-undang nomor 23 dan peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2018, didalamnya itu memuat salah satu item pengisian jabatan wakil bupati,” kata Rafiun melalui sambungan telepon.

Kemudian, lanjut Rafiun, DPRD akan membentuk panitia, yang dimana di dalam panitia tersebut ada namanya panitia tentang pemilihan wakil bupati setelah pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait dengan hal-hal khusus yang mengatur tata cara pemilihan wakil bupati.

“Inikan sudah sampe di provinsi, Insya Allah oleh provinsi cepat menelaah dengan hasil tatib yang telah diserahkan DPRD, setelah itu akan dilakukan rapat gabungan komisi dan kemudian diparipurnakan tatib yang sudah dievaluasi oleh provinsi itu,” jelasnya.

Ditambahkan Rafiun, terdapat dua calon wakil bupati yaitu Iis Elianti dan Rian Siombiri. Kedua nama itu muncul setelah melalui berbagai prosedur dan mekanisme dari seluruh partai pengusung.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan