Layanan Navigasi Penerbangan Beroperasi Normal di Lombok

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Republika)
Ilustrasi. (Foto: Republika)

SULTRAKINI.COM: Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia Cabang Lombok yang memberikan layanan navigasi penerbangan di wilayah Lombok dan sekitarnya, tetap menjalankan operasional layanan navigasi penerbangan secara normal.

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Didiet K. S. Radityo, menyatakan setelah pihaknya melakukan pengecekan secara teliti dan mendalam, layanan navigasi penerbangan tetap dapat diberikan secara prima oleh AirNav Indonesia Cabang Lombok.

“Berdasarkan hasil Safety Assesment yang kami lakukan terhadap seluruh fasilitas yang ada baik peralatan navigasi maupun gedung operasional, seluruhnya menunjukan hasil yang aman dan tetap sesuai standar keselamatan pelayanan navigasi penerbangan, sehingga operasional layanan navigasi penerbangan yang diberikan oleh AirNav Indonesia Cabang Lombok tetap dapat beroperasi normal,” ungkapnya dalam rilis yang diterima SultraKini.Com, Jumat (10/8/2018).

Dijelaskan Didiet, peralatan navigasi penerbangan yang dioperasikan oleh AirNav Indonesia Cabang Lombok dapat beroperasi normal. “Kami akan terus melakukan pengaturan lalu lintas yang terbaik, guna memastikan semua penerbangan dapat terlayani dengan baik, termasuk pengaturan slot penerbangan kembali sekiranya dibutuhkan akomodasi terhadap kondisi-kondisi mendesak” ujar Didiet.

Ia berharap, situasi dan kondisi di Lombok segera kondusif dan kembali pulih. “Doa kami bersama seluruh masyarakat Lombok dan sekitarnya,” pungkasnya.

Airnav Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tanggal 13 September 2012. Airnav Indonesia didirikan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan bertugas menyediakan pelayanan navigasi penerbangan. AirNav melayani navigasi penerbangan di 285 titik layanan di seluruh Indonesia. Selain itu, AirNav juga melakukan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah ruang
udara negara lain. Luas ruang udara Indonesia adalah 1.476.049 NM, sementara AirNav melayani Flight Information Region (FIR) seluas 2.219.629 NM.

Sumber: Airnav Indonesia
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan