Layanan SIM Sat Lantas Polres Konawe Masuk Zona Kuning

  • Bagikan
Video Conference penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh ORI Sultra di Aula Dhacara Polda Sultra, Rabu (3/1/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Unit pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor Konawe, masuk daftar zona kuning pada indeks nilai pelayanan kepatuhan oleh Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berlangsung di aula Dhacara Polda Sultra, Rabu (3/1/2018).

Pelaksana Tugas Kepala ORI Sultra, Ahmad Rustam mengatakan terdapat empat perwakilan Polres di Sultra yang masuk dalam penilaian kepatuhan publik. Salah satunya Polres Konawe mendapat nilai kategori sedang terhadap hasil indeks kepuasan masyarakat.

“Cuman Polres Konawe yang mendapat zona kuning dengan kriteria nilai sedang terhadap pelayanan SIM. Sedangkan tiga Polres lainnya, seperti Kendari, Bombana dan Konawe Selatan masuk dalam kriteria pelayanan yang tinggi dengan daftar zona hijau,” jelas Rustam kepada SultraKini.Com, Rabu (3/1/2018).

Rustam mengungkapkan, penilaian terhadap tingkat kepatuhan pelayanan SIM Polres Konawe berdasarkan hasil indeks kepuasan masyarakat. Adanya hasil tersebut, pihaknya menilai harus ada perbaikan terhadap sistem pelayanan agar menjadi lebih baik.

“Kami sudah menghimbau secara langsung kepada Kasat Lantas Polres Konawe agar segera memperbaiki beberapa kelengkapan yang menjadi indikator penilaian terhadap pelayanan khususnya layanan SIM. Terkhusus untuk tiga Polres yang telah dinyatakan sebagai zona hijau, patut diapresiasi dan diberikan penghargaan terhadap pencapaian tersebut,” jelasnya.

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan