LBH Nusantara Sultra: Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan untuk Bantuan Eksodus

  • Bagikan
Laode Aci saat menerima surat rekomendasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)
Laode Aci saat menerima surat rekomendasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nusantara Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Aci, mengimbau masyarakat tidak mempercayai LBH yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming bantuan eksodus masyarakat Maluku dan Maluku Utara.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan penipuan terhadap masyarakat. Bahkan pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kepada LBH yang tidak bertanggungjawab, dikarenakan hal tersebut dijadikan lahan untuk meminta uang kepada masyarakat eksodus yang ada di Muna Barat.

“Ada salah satu lembaga yang menjanjikan bahwa, tanggal 7 Juli sudah mau disalurkan bantuan eksodus, itu adalah pembohongan, penipuan untuk kembali mendapatkan sejumlah uang kepada masyarakat. Saya berbicara begini karena saya memiliki data dan mengetahui persis perkembangan bantuan tersebut,” tegas Laode Aci, Senin (4/6/2018).

Dia menyebutkan, pencairan bantuan eksodus ini masih dalam proses dan akan dilakukan audiens antara Pemerintah Provinsi bersama lembaga terkait yang mengurus bantuan yang akan dilakukan di Jakarta bersama Kementerian Sosial, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Komisi VIII DPR RI untuk dikeluarkan Peraturan Presiden untuk perintah pencairan.

Kata dia, bantuan eksodus akan diberikan kepada 53.839 masyarakat eksodus yang ada di Sulawesi Tenggara dengan jumlah anggaran Rp10 juta per kepala keluarga.

“Kita hanya menunggu saja Peraturan Presidenya ini. Kalau itu sudah keluar, anggaranya keluar,” lanjutnya.

 

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan