Lebih Lima Ribuan Warga Buteng Dicoret dari Daftar Pemilih

  • Bagikan
Komisioner KPUD Buton Tengah Koordinator Devisi Pemutakhiran Data Pemilih, Amir Ede. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), mencoret sekitar 5.771 warga dari daftar pemilih pada Pilkada 2018 dari berbagai kecamatan. Alasan dicoret, dikarenakan tidak memenuhi syarat untuk menyalurkan hak pilihnya.

Mereka yang dicoret sebab telah masuk anggota TNI/Polri, meninggal, dan pindah domisili keluar daerah.

Komisioner KPUD Buteng Koordinator Divisi Pemutakhiran Data Pemilih, Amir Ede mengatakan terseleksinya data berdasarkan temuan 204 petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat melakukan coklit.

“Ini masih akan divalidasi dan disinkronkan lagi dengan data yang dimiliki oleh catatan sipil untuk memastikan semuanya,” Amir Ede, Rabu (7/8/2018).

Pihak KPUD Buteng selanjutnya, mengeluarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk ditanggapi masyarakat setempat jika ada pemilih yang tidak terdata, sebelum dibuatkan DPT nya.

“Kalau masih ada warga tidak masuk di DPT setelah ditetapkannya, dia tetap bisa menyalurkan aspirasinya selama memenuhi syarat. Tetapi setelah semua yang ada di DPT memilih semua baru dia bisa memilih,” jelasnya.

Jumlah keseluruhan pemilih hasil coklit sekitar 77.321 orang, ditambah pemilih baru 3.352 orang dari 7 kecamatan, 68 desa, 9 kelurahan dan 204 TPS se-Kabupaten Buteng.

 

 

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan