Ledakan UHO; Kapolri Bingung, Kapolda dan Rektor Diminta Tanggungjawab

  • Bagikan
Foto:Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti bingung mengapa bisa terjadi ledakan saat Satuan Gegana Brimob Polda Sulawesi Tenggara melatih keamanan sipil di Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara.

 

\”Saya tidak tahu apa yang dilakukan sehingga bisa granat yang dijadikan alat peraga ini meledak,\” ujar Badrodin di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

 

Propam Polri telah diperintahkan untuk memeriksa sejumlah saksi dan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka dari kasus tersebut, bisa dari pihak penanggungjawab.

 

\”Ini sedang kita selidiki oleh Propam. Ya tentu penanggung jawabnya (bisa dihukum jika terbukti lalai),\” katanya.

 

Seperti diberitakan SultraKini.com, bom yang belakangan diketahui granat tangan meledak di kampus UHO, Selasa (29/3/2016) sore menewaskan empat orang, masing-masing Brigadir Haidir (anggota Sat Brimob), Jufriadi, Supriadi, dan Kaharudin –ketiganya adalah peserta pelatihan yang merupakan peserta pelatihan security yang melibatkan pihak kepolisian.

 

Selain itu terdapat delapan korban luka luka dari pihak Gegana Brimobda Sultra maupun pihak security kampus.

 

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Polisi Agung Sabar Santoso menjelaskan, kejadian berawal saat anggota Brimob itu melakukan peragaan terkait tata cara melakukan pengamanan bahan peledak bom, tiba-tiba pemicu dalam bom itu yang salah prosedur dipasang, mengakibatkan bom meledak.

 

Pengurus Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPP PDI Perjuangan Sultra, La Ode Ota menyatakan bahwa Rektor UHO dan Kapolda Sultra sebagai pihak yang harus bertanggungjawab atas tragedi ledakan granat itu.

 

“Bagaimana bisa, dalam pelatihan dasar pengamanan kampus, instruktur atau pelatih dapat menggunakan alat peraga berupa granat aktif yang siap ledak,” katanya seraya menambahkan bahwa hal itu berarti bahwa penggunaan alat peraga granat aktif itu atas sepengetahuan Rektor UHO dan Kapolda Sultra.

 

\”Oleh karena itu, kedua pejabat tersebut harus bertanggungjawab terhadap para korban beserta keluarganya, terutama anak-anak dari korban yang meninggal dunia,\” katanya Rabu (30/3/2016).

  • Bagikan