Lelang Jabatan Sekda Buton Mengarah Kemana? Transparansi Hanya Isapan Jempol

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: Hingga kini, arah lelang jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Buton belum diketahui akan berlabuh kemana, transparansi hasil hanya sebatas isapan jempol belaka. Keterbukaan itu hanya berlaku diawal lelang saja, selanjutnya diduga disembunyikan bagai ditelan bumi. Bagaimana tidak, hingga batas pengumuman yang seharusnya dilakukan pada Desember 2017 lalu, sampai saat inipun tak dilakukan, padahal sudah memasuki Tahun 2018 dari lima orang yang dinyatakan lulus seleksi.

Informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber, ada dugaan lelang Sekda Buton hanya sebatas formalitas saja, tetapi sebenarnya sudah ada satu calon yang dipersiapkan untuk menduduki kursi Sekda Buton. Entah siapa skenario dibalik semua itu, hanya dialah yang tahu sama Tuhan.

Rekam jejak jabatan calon tersebut belum cukup lima tahun menduduki jabatan eselon II B seperti yang diprasyaratkan panitia seleksi (Pansel) yang diketui Lukmas Abunawas selaku Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil, serta peraturan lainnya.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah, jika menilik dari semua itu, seharusnya pansel sudah harus menggugurkan calon tersebut sejak seleksi administrasi dilakukan, sebab diduga sudah tidak memenuhi syarat. Tapi, kenyataan yang terjadi semuanya berjalan tanpa kendala bagaikan berjalan di jalan Tol. Dari semua itu, seharusnya lelang Sekda Buton sudah membuahkan hasil melalui pengumuman. Namun faktanya, semua itu hanyalah isapan jempol belaka. Pengumuman nampaknya hanyalah sebatas harapan yang tak berujung.

Mengenai hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Buton, Zanuriah tidak tau menahu soal kapan pengumuman lelang Sekda Buton itu dilakukan, semua diserahkan ke Ketua Pansel.

“Soal itu saya tidak tau, hubungi saja Ketua Pansel, karena dia yang tau soal itu,” kata Zanuriah.

Entah sampai kapan teka-teki ini akan terjawab. Namun dengan belum atau tidak diumumkannya hasil lelang Sekda Buton itu, pansel diduga sudah melanggar hak masyatakat di wilayah itu tentang keterbukaan informasi khususnya lelang jabatan tersebut. Padahal dana yang digunakan untuk lelang, juga merupakan uang rakyat, jadi sudah sepantasnya masyarakat tau akan hal itu. Tapi, lagi-lagi transparansi hanyalah isapan jempol belaka.

Padahal dana yang dihabiskan untuk memperebutkan kursi Sekda itu tidak tanggung-tanggung yaitu sebesar Rp 500 juta.

Dari lima calon yang dinyatakan lulus itu, sesuai ketentuan seharusnya hanya dua orang yang memiliki sertifikat Diklatpim II yaitu LM Muharam dan La Ode Rahman Ana. Namun, kenyataannya ada lima orang yang dinyatakan lulus. Soal itupun tidak ada kejelasan dari teka-teki semua itu. Ada apa? Hanya merekalah dan Tuhan yang tau.

Siapa yang akan menduduki kursi Sekda Buton? Tunggu episode berikutnya…

Kamis, 4 Januari 2018

Oleh: La Ode Ali

Nomor Kontak: 085240001352

  • Bagikan