Lembaga Advokasi Publik Ajak Kaum Perempuan Terlibat Aktif pada Pemilu Serentak 2024

  • Bagikan
Melan Cindy Claudia. (Foto: Ist)
Melan Cindy Claudia. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Dewan Pembina Lembaga Advokasi Publik, Sulawesi Tenggara, Melan Cindy Claudia mengajak perempuan untuk terlibat aktif pada Pemilu serentak 2024.

Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Halu Oleo ini mengatakan, perempuan memainkan peranan krusial dalam upaya membangun demokrasi bangsa Indonesia secara total dan konsekuen.

Menurutnya, ihwal tersebut sekaligus memberikan afirmasi bahwa keterwakilan perempuan di ruang – ruang publik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari semangat reformasi dewasa ini.

“Ini momentum untuk menunjukan peran kami di masyarakat. Terlebih lagi dalam argumentasi keadilan, perempuan secara formal konstitusional sama dengan laki-laki,” ujarnya, Rabu (14 Desember 2022).

Melan menjelaskan, salah satu barometer partisipasi perempuan itu adalah sejauh mana keikutsertaannya dalam seleksi penyelenggara Pemilu karena jumlahnya yang masih kurang.

“Mengingat kondisi tersebut, maka perlu kesadaran kolektif dari perempuan agar posisinya tidak termarjinalkan dalam lingkup sosial maupun ruang penyelenggara Pemilu sebagaimana perintah undang-undang,” ungkapnya.

Di satu sisi, partisipasi aktif menjadi penyelenggara Pemilu demi memastikan tercapainya kebijakan-kebijakan prosedural kepemiluan yang ramah terhadap perempuan.

“Secara mutatis mutandis untuk mencapai hal itu, maka tentu program pelatihan dan pendampingan perlu dilakukan dalam proses seleksi penyelenggara pemilu,” katanya.

Ia menyebut langkah ini dapat mendorong kandidat perempuan potensial ikut serta dalam proses seleksi penyelenggara sehingga keterwakilan 30 persen perempuan dalam struktur penyelenggara pemilu dapat terpenuhi.

Lebih jauh lagi, mereka berpotensi sebagai penyelenggara Pemilu dari berbagai elemen masyarakat sipil maupun komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain itu, ia juga berharap agar KPU kabupaten/kota se Sultra turut memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam rekrutmen Badan Adhoc.

“Kalau semua itu dilakukan secara konsisten maka dapat membangun kepercayaan diri dan kapasitas perempuan untuk terlibat aktif guna menciptakan pemilu yang berkualitas,” pungkasnya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan