Lima Berkas dari Usulan BKDD Buton Jadi Temuan BKN Makassar

  • Bagikan
Kepala BKDD Kabupaten Buton, Dra. Wa Ode Zanuriah. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Sulawesi Selatan, menemukan kesalahan pemberkasan pada lima orang diantara empat dokter dan 56 bidan Pegawai Tidak Tepat yang diajukan Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Buton untuk pemberian nomor Induk Pegawai, Selasa (30/5/2017).

Berkas kelima orang tersebut, ditemukan adanya kesalahan pada tidak terlampirnya surat keputusan magang dan ijazah yang bertandatangan wakil dekan yang seharusnya dilegalisir oleh dekan bersangkutan. Persoalan ini berujung pada belum dikeluarkannya NIP.

Penemuan tersebut justru membuat bingung Kepala BKDD Kabupaten Buton, Dra. Wa Ode Zanuriah. Menurutnya, berkas CPNS empat dokter dan 56 bidan Pegawai Tidak Tepat (PTT) telah melalui tahap verifikasi sebelum melakukan pengiriman ke BKN Makassar. Meski demikian, ia tetap melakukan perbaikan. Termasuk mengumpulkan para dokter dan bidan PTT guna diberikan penjelasan atas masalah tersebut.

“Kami belum bisa pastikan kapan NIP CPNS dokter dan bidan PTT itu bisa selesai, maunya kita Juni nanti sudah bisa, tapi semua tergantung dari BKN,” terang Zanuriah.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan