SULTRAKINI.COM: KONAWE – Nasib lima mantan komisioner KPUD Konawe kian di ujung tanduk. Pelimpahan tahap II kasus tersebut telah dimulai, hari ini, Rabu (26/10/2016).
Sekira pukul 12.30, Sukiman Tosugi, Bislan Saranani, Suhardin Tosepu, Rudiasin dan Hajaratul Aswad keluar dari ruang unit II Reskrim Polres Konawe. Meski terbelit masalah serius dengan hukum, wajah para tersangka kasus korupsi tersebut masih saja bisa tersenyum saat dibidik kamera awak media.
Menggunakan dua unit mobil, kelimanya diboyong ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Hanya selang tiga menit, kelimanya sudah berada di kantor Kejari yang terletak di belakang Polres. Sukiman Cs, terlihat agak santai ketika melenggang masuk di kantor kejaksaan. Mereka langsung masuk ke ruang Kasi Pidsus Kejari bersama anggota Reskrim.
Kasi Intel Kejari Konawe, Ikwan menuturkan, pihaknya masih tengah melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas. Apakah nanti kelimanya akan langsung ditahan, ia menjawab nanti dilihat.
“Kita masih lihat berkasnya dan hal terkait. Itu akan menentukan apakah mereka akan langsung ditahan atau tidak,” tukasnya.