Lima Puskesmas di Kendari Kini Melayani Rehabilitasi bagi Pecandu Narkoba

  • Bagikan
Peluncuran program rehabilitasi pecandu narkotika di Puskesmas Kemaraya Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Peluncuran program rehabilitasi pecandu narkotika di Puskesmas Kemaraya Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari melalui lima puskesmas yang ditunjuk membuka pelayanan rehabilitasi bagi pecandu narkotika di Kota Kendari.

Kelima puskesmas yang membuka pelayanan rehabilitasi di Kota Kendari adalah Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-lepo, Mokoau, dan Puskesmas Poasia.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan maraknya narkotika saat ini menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk Pemerintah Kota Kendari. Artinya, hal itu tidak boleh dipandang sebelah mata karena dampaknya sudah dilihat dimana-mana dan dirasakan.

Wali kota Kendari berharap keseriusan semua pihak dalam menangani kasus narkoba di Kendari. Terlebih mengancam generasi muda. Selain mendapatkan pidana, masa depan generasi muda juga ikut berdampak buruk.

“Jadi untuk menangani ini harus butuh pendekatan ekstra, mereka yang sudah terlanjur terdampak narkoba harus ditangani dengan baik, sehingga bisa sadar kembali,” ujar Sulkarnain saat menyampaikan sambutanya di peluncuran Program Rehabilitasi Pecandu Narkotika (Si Cantik) di Puskesmas Kemaraya, Selasa (8/10/2019).

Ke depannya kata Sulkarnain, meskipun saat ini baru lima puskesmas di Kota Kendari yang membuka pelayanan rehabilitasi pecandu narkotika, program ini akan terus diupayakan agar bisa dilayani di semua puskesmas.

“Diawal ini baru lima puskesmas, tapi kita terus upayakan bisa di semua puskesmas karena memang untuk menangani narkotika ini butuh proses. Kendala kita juga karena keterbatasan sumber daya, petugas khusus untuk rehabilitasi ini setiap puskesmas hanya satu, jadi kalau sumber daya kita sudah maksimal bisa kita buka di setiap puskesmas,” jelas Sulkarnain.

Program rehabilitasi pecandu narkotika di tingkat puskesmas merupakan program BNNP Sultra yang didukung oleh Pemerintah Kota Kendari sebagai wujud komitmen pemkot memberikan dukungan dalam memerangi narkoba, kemudian hasilnya akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang lebih terukur.

“Kita berharap program rehabilitasi ini bisa dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat kita, agar bisa terhindar dari bahaya narkoba, bagi petugas agar bisa memberikan pelayanan yang serius dan maksimal,” tambahnya. (Adv)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan