Lima Wartawan di Kendari Diintimidasi saat Peliputan Tahanan Kabur di Kejari Kendari

  • Bagikan
Ilustrasi. (Antaranewsfoto)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Lima orang jurnalis yang melakukan peliputan terhadap dugaan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara hendak kabur mendapatkan intimidasi dari pegawai, satpam, dan jaksa pada Selasa, (30 Mei 2023) sekira pukul 16.30 Wita.

Kelima jurnalis yang menjadi korban kekerasan, yakni Naufal (Tribunnews Sultra), Nilsan (Edisi Indonesia), Muammar (Harian Publik),  Mukhtaruddin (Inews TV), dan Ismail (Media Kendari).

Peristiwa kekerasan atau intimidasi terhadap kelimanya berawal saat seorang tahanan yang akan disidangkan kabur dari kantor Kejari Kendari.

Saat terdakwa kembali ditangkap, sejumlah jurnalis melakukan peliputan dan di saat itulah kekerasan terjadi.

Naufal, jurnalis Tribunnews Sultra mengaku langsung menyalakan handphone dan melakukan live streaming melalui akun Facebook kantor saat peliputan. Namun tiba-tiba salah satu pegawai Kejari ibu-ibu langsung menarik handphone-nya sambil menyuruh menghapus gambar hasil rekamannya.

Saat kejadian, Naufal berusaha menjelaskan bahwa dirinya wartawan Tribunnews yang sedang melakukan peliputan. Namun, perempuan itu tidak mengindahkan hal tersebut.

“Dia (pegawai Kejari) tarik Hp-ku sambil suruh hapus gambar, tapi saya tahan dan kami saling tarik-menarik handphone,” ucap Noval.

Pegawai tersebut tetap memaksa Naufal untuk menghapus rekamannya dan menghentikan peliputan serta mengusirnya dari dalam ruangan Kejari Kendari.

“Saya sempat bilang dari media, tapi dia bilang ‘saya tahu ji, keluar mi’. Dia minta suruh hapus foto semua, sementara saya posisi live saat itu,” tambahnya.

Akibat perampasan handphone itu, liputan live streaming Naufal terganggu.

Jurnalis Edisi Indonesia, Nilsan bersama Muamar jurnalis Harian Publik juga mendapat tindakan yang sama.

Saat melakukan kerja-kerja jurnalistik, keduanya dihampiri beberapa pegawai Kejari Kendari dengan suara nada tinggi meminta keduanya menghapus gambar yang direkam.

Saat itu, petugas kejaksaan mengamankan seorang laki-laki yang membantu tahanan kabur. Muammar lantas berupaya mengambil gambar memotret peristiwa itu.

“Mereka (pegawai kejaksaan) datangi saya sambil larang ambil gambar dan mencoba rampas HP, tapi saya pertahankan,” kata Muammar.

Jaksa dan pegawai Kejari Kendari langsung mendorong tubuh Muammar dan menyandarkan ke tembok areal PTSP sambil marah serta melarang mengambil gambar.

Di saat yang sama, datang jaksa laki-laki memarahi Muammar dan menanyakan identitas pers.

“Kebetulan saya tidak bawa karena ada di dalam jok motor, tidak sempat saya ambil karena kejadian mendadak,” jelasnya.

Akibat peristiwa itu, Muammar tidak sempat mengambil foto untuk bahan membuat karya jurnalistik. Muammar pun meminta foto dari rekannya, Naufal.

Nilsan, jurnalis Edisi Indonesia dua foto hasil peliputannya dihapus oleh seorang jaksa berseragam.

Terakhir, Ismail jurnalis Media Kendari diusir keluar dan dilarang melakukan peliputan di Kantor Kejari Kendari. Ismail juga mendengar sejumlah pegawai kejaksaan berteriak meminta wartawan jangan mengambil gambar.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan