LKPj Akhir Masa Jabatan Kades Katukobari Diterima dengan Syarat

  • Bagikan
Rapat LKPj akhir massa jabatan Kepala Desa Katukobari di aula Balai Desa Katukobari, Kecamatan Mawasangka Tengah, Sabtu (21/4/2018). (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Rapat LKPj akhir massa jabatan Kepala Desa Katukobari di aula Balai Desa Katukobari, Kecamatan Mawasangka Tengah, Sabtu (21/4/2018). (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban akhir masa jabatan Kepala Desa Katukobari, diterima dengan syarat oleh unsur masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Itu dilatarbelakangi nilai anggaran serta pencapaian kinerja kades dan perangkatnya tidak terwakili melalui LKPj yang dibacakan oleh kades di kantor Desa Katukobari, Sabtu (21/4/2018).

“Boleh kami terima, tetapi dengan syarat kades yang sekarang harus merincikan anggaran yang telah dipakai, serta pencapaian yang telah dilakukan oleh desa dengan anggaran DD ini, serta berapa kas desa sekarang, apakah kita berutang atau tidak, ini harus jelas semua,” kata Perwakilan Masyarakat, Armadin dalam rapat.

Kepala BPD Katukobari, Muslimin mengungkapkan pihak BPD merekomendasikan kepada kepala desa untuk segera membuatkan semacam baliho atau bentuk lainnya yang memuat pengelolaan anggaran desa untuk diketahui masyarakat.

“Di dalam baliho itu nanti dirincikan semuanya sehingga tidak ada lagi dusta diantara kita,” terangnya menanggapi pernyataan masyarakat.

Sementara Kades Katukobari, La Raniu mengapresiasi saran dan kritikan tersebut untuk kedepannya diusahakan terpenuhi.

“Insya Allah saya akan laksanakan saran tersebut, supaya semuanya jelas dan saya akan tempelkan di tempat yang mudah dilihat dan dijangkau oleh masyarakat, tapi pada intinya kami mengelola ADD dan DD sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditentukan,” ucapnya kepada SultraKini.Com ditemui usai rapat.

Sama halnya dengan Camat Mawasangka Tengah, Razuddin. Dikatakannya, pelaksanaan rapat membantu menghilangkan kecurigaan atau keterbukaan dalam pengelolaan anggaran DD dan ADD. Termasuk bahan evaluasi kedepannya.

“Saya kira semua pengelolaannya sudah sesuai dengan aturan, tinggal dipelaporannya, harusnya dicantumkan dengan nilai-nilainya serta pencapaiannya,” ujarnya.

 

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan