LKPJ Pemda Muna dan LHP BPK Masuk di DPRD, Ketua: Akan Diparipurnakan

  • Bagikan
Ketua DPRD Muna, La Saemuna. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – DPRD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) keuangan Pemda Muna tahun anggaran 2020 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan. Dua dokumen ini akan dibahas di gedung dewan melalui rapat paripurna.

“Langkah selanjutnya kita masih menunggu untuk melakukan rapat pimpinan dalam menentukan jadwal paripurna,” ujar Ketau DPRD Muna, La Saemuna, Senin (14/6/2021).

Walau Pemda Muna menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, kata La Saemuna, dokumen LHP memberikan gambaran adanya temuan yang perlu dibenahi oleh Pemda Muna.

“Menurut informasi dari BPK yang menjadi temuan salah satunya gaji pegawai negeri. Untuk informasi lengkapnya nanti lihat di dokumen,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, usai Pemda Muna menerima prediakt WTP pada laporan keuangan tahun anggaran 2020, BPK juga memberikan sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti. Selain poin di atas, satu catatan diberikan BPK adalah pelaksanaan paket pekerjaan pada dua organisasi perangkat daerah tidak sesuai kontrak. (C)

(Baca: Enam Daerah di Sultra Terima WTP Laporan Keuangan 2020, BPK Selipkan Catatan)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan