Lumpuhkan Pelaku Pembunuhan Bayi di Bombana, AIPDA Marjan Diberi Penghargaan

  • Bagikan
Penyerahan piagam penghargaan kepada AIPDA Marjan oleh Kapolda Sultra, Brigjen Pol Andap Budhi Revianto, Senin (19/2/2018). ( Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – AIPDA Marjan, dinobatkan sebagai Polisi Terbaik 2018 dengan meraih piagam penghargaan Kapolda Sultra, Brigjen Pol Andap Budhi Revianto, Senin (19/2/2018).

Anggota Polsek Poleang Timur, ini, diberikan penghargaan setelah upayanya yberhasil melumpuhkan pelaku pembunuhan seorang bayi umur delapan beberapa waktu lalu di Desa Teppo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana.

(Baca: Seorang Pemuda di Poleang Timur Nekad Habisi Nyawa Bayi Berumur Delapan Bulan)

Acara penyerahan piagam pengharagaan tersebut, berlangsung di halaman apel upacara Polda Sultra yang disaksikan oleh seluruh personil kepolisian.

“Kita apresiasi keberhasilan salah satu anggota kita yang telah mampu menunjukan kinerjanya sebagai kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan dengan cepat. Jadikan ini sebagai motivasi, agar kedepan menjadi lebih baik lagi dan tunjukan kepada masyarakat polisi selalu ada untuk mereka dalam mengayomi dan melindungi masyarakat,” ujar Andap di lapangan apel usai penyerahan piagam penghargaan, Senin (19/2/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, AIPDA Marjan berhasil melumpuhkan pelaku pembunuhan seorang bayi umur delapan bulan di di Desa Teppo, Poleang Timur, Bombana.

Pelaku yang diketahui berinisial AW terpaksa dilumpuhkan oleh Marjan karena berusaha menyerang warga sekitar saat akan ditangkap. AW akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas, setelah peluru milik AIPDA Marhan bersarang di kakinya.

Sementara itu, AW saat ini telah ditahan di Polres Bombana untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan