Lupa Cabut Kunci Kontak, Curanmor di Kendari Bawa Kabur Motor Korban, Berujung Timah Panas

  • Bagikan
Salah satu terduga pelaku diamankan di Mapolresta Kendari. (Foto: ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dua orang terduga pelaku pencurian motor (curanmor) tidak berdaya ketika ditangkap tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara. Bahkan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri.

Darwin Dg. Sikki (32) dan Asriadi (28), warga Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari kembali berurusan dengan aparat kepolisian usai diduga mencuri motor di halaman parkir Bengkel Reyhan Variasi Mobil di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian.

Lantaran berusaha melawan dan kabur ketika ditangkap aparat polisi pada Rabu (22 Maret 2023), salah satu tersangka akhirnya ditembak pada bagian kaki.

“Kedua tersangka sudah ke luar-masuk penjara akibat pencurian,” jelas Kasat reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Kamis (23 Maret 2023).

Fitrayadi menerangkan, kedua orang tersangka ini mengambil kesempatan mencuri motor korban yang lupa melepaskan kunci kontak dari kendaraan yang ditinggalkan terparkir di luar warung makan pada Sabtu (18/3) lalu.

“Saat korban sedang makan, saksi bernama La Fini berteriak memanggil korban dengan menanyakan tentang motornya sehingga korban langsung ke luar melihat, namun sudah tidak ada di parkir,” terangnya.

Akibat perbuatannya itu, Darwin Dg. Sikki dan Asriadi ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana.

Polresta Kendari juga mengimbau masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya di tempat paling aman dan bila memungkinkan gunakan pengaman tambahan, sebab kejahatan bukan hanya karena niat pelaku, melainkan kesempatan yang diberikan oleh korban. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan