Mahasiswa Fakultas Hukum UHO Kuliah Kerja Lapangan di DPRD Konawe

  • Bagikan
Suasana kuliah kerja lapangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo di DPRD Konawe (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)
Suasana kuliah kerja lapangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo di DPRD Konawe (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Halu Oleo bertandang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Senin (28/5/2018). Kedatangan mereka dalam rangka program Kuliah Kerja Lapangan 2018.

Mahasiswa beralmamater kuning tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Konawe, H. Ardin, Wakil Ketua DPRD, H. Alauddin dan beberapa anggota dewan lainnya. Mereka hadir dengan didampingi 5 dosen pembimbing.

Saat menyambut 70 mahasiswa tersebut, Ardin memperkenalkan satu persatu anggotanya, mulai dari nama, jabatan dan tupoksinya masing-masing. Ia pun kemudian memberi penjelasan singkat terkait mekanisme pembahasan Raperda inisiatif di DPRD Konawe.

“Jadi tahapannya ada tujuh. Mulai dari tahap paripurna peyampaian ke DPRD hingga konsultasi ke gubernur dan menggelar paripurna penetapan Raperda,” jelasnya sambil menunjukan alur penetapan Raperda di slide.

Selanjutnya, pemaparan lebih lanjut tentang alur penetapan Raperda juga dijelaskan lebih teknis oleh Wakil Ketua DRPD Konawe, H. Alauddin.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan