Mahasiswa Kolaka Persoalkan TKA di Hari Buruh

  • Bagikan
Aksi mahasiswa saat memperingati hari Buruh 2018 di Kabupaten Kolaka, Sultra, Selasa (1/5/2018). (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM)
Aksi mahasiswa saat memperingati hari Buruh 2018 di Kabupaten Kolaka, Sultra, Selasa (1/5/2018). (Foto: Zulfikar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Memperingati hari Buruh Nasional, sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh berdemonstrasi di bundaran Adipura Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (1/5/2018).

Para mahasiswa menyuarakan beberapa hal yang menjadi tuntutan mereka, di antaranya menangkan Pancasila, tolak pekerja asing, berdayakan tenaga kerja lokal, dan menurut mereka yang paling penting cabut Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing.

“Kami tidak akan tinggal diam dengan kondisi tenaga kerja kita saat ini yang menderita. Pemerintah pada saat ini dengan alasan mempermudah administrasi kepengurusan TKA secara tidak langsung telah mengorbankan tenaga kerja lokal. Orang asing dengan bebasnya masuk di negeri ini tanpa malu,” ujar Koordinator aksi, Zalzabila.

Dia menilai, Perpres yang sudah disahkan pemerintah tidak banyak memberi manfaat bagi pekerja lokal, justru sebaliknya.

“Kami takutkan dengan diterbitkannya perpres ini bukan menambah investasi ataupun mensejahterakan pekerja lokal, tapi malah menjadi invasi pekerja asing,” tambahnya.

Aksi yang dilaksanakan di depan rumah jabatan Bupati ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian Resor Kolaka.

 

Laporan: Zulfikar/Suparman Sultan

  • Bagikan