Mahasiswa Minta Kapolda Copot Kapolres Kendari dan Usut Kasus Jalil

  • Bagikan
Mahasiswa membawa repelika keranda mayat, yang bertuliskan kecaman untuk polisi. (foto : Rian Adriansyah / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ratusan massa aksi gabungan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Teknik Universitas Halu Oleo dan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) berunjuk rasa di perempatan area eks MTQ, Jalan Abdullah Silondae, Kendari, Senin (13/6/2016).

 

Massa menuntut Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk segera mengusut tuntas kasus kematian Jalil, yang diduga akibat dari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang merupakan jajaran Polresta Kendari.

 

Abdul Jalil merupakan salah satu pegawai honorer di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra. Lelaki 24 tahun ini diduga dianiaya karena ditubuh korban ditemukan bekas pukulan benda tumpul dan terdapat satu luka tembak pada betis kirinya. Selang waktu yang tak begitu lama setelah di tangkap polisi, Jalil menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Bhayangkara.

 

Dalam pernyataan sikapnya, massa menilai polisi melanggar UU No.8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian RI pada pasal 11 point 1(a) dan (b), dimana point 1(a) berbunyi: Setiap petugas anggota Polri dilarang melakukan penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang dan tidak berdasarkan hukum, serta point 1(b) berbunyi Setiap petugas/anggota Polri dilarang melakukan penyiksaan tahanan atau terhadap orang yang disangka terlibat dalam kejahatan”.

 

Mengacu pada point tersebut, massa juga mendesak agar Kapolresta Kendari segera dicopot dan tangkap serta adili oknum polisi pelaku penganiayaan terhadap almarhum Jalil.

 

Ada sas-sus berkembang bahwa Jalil sehari-hari bertugas memeriksa urine orang-orang terindikasi narkoba. Dalam kaitan tersebut Jalil kabarnya mengetahui keterlibatan orang penting, sehingga ada upaya untuk menghabisinya. Namun sejauh ini belum ada konfirmasi baik dari kepala BNN maupun pihak kepolisian.

  • Bagikan