SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pembebasan Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan aksi demonstrasi di Perempatan Jalan Abdullah Silondae, depan Area Eks.MTQ, Jum’at (04/10/2016).
Dalam aksinya para mahasiswa ini menyuarakan dan mendesak agar presiden Jokowi menginstruksikan kepada aparat hukum untuk menangkap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dugaan penistaan Agama berupa pelecehan terhadap Al-Qur’an.
Tuntutan ini sebagaimana tertuang dalam pernyataan sikap. Para mahasiswa menilai, Bareskrim Polri lamban dalam menangani kasus Ahok sebagai terlapor atas dugaan penistaan Agama. Sehingga dampaknya semakin membuat marah umat Islam bahkan dari hari ke hari umat Islam diberbagai pelosok negeri dan dari berbagai kalangan termasuk mahasiswa tengah bahu membahu menyatakan kemarahannya dengan turun kejalan menuntut Ahok agar segera ditangkap.
“Jika tuntutan umat ini tidak segera disambut pihak yang berwenang bukan tidak mungkin akan memicu kemarahan umat yang lebih besar,” kata salah seorang Perwakilan mahasiswa dalam orasinya.
Menurut mahasiswa, sikap pemerintah dibawah Jokowi yang cenderung lambat merespon sikap umat Islam ini memunculkan kecurigaan besar bahwa rezim sedang melindungi Ahok, apalagi petahana gubernur DKI Jakarta ini seolah kebal hukum.
Beberapa kasus yang melibatkannya tak sampai membuatnya terjerat. Oleh berbagai pengamat Ahok disebut terindikasi kuat terlibat korupsi Sumber Waras dan pelanggaran hukum pada proyek Reklamasi Teluk Jakarta namun ternyata Ahok kembali lolos dari jeratan hukum.
“Jika dalam kasus penistaan Agama yang buktinya sangat gamblang ini Ahok kembali lolos maka tentu menunjukkan rezim Jokowi sedang melindungi Ahok,” ungkap perwakilan mahasiswa.
Atas dasar itu, Gerakan Mahasiswa Pembebasan menyatakan sikap dan menuntut kepada Jokowi agar memerintahkan Polri untuk menangkap Ahok, kepada Bareskrim Polri jangan gentar dengan kekuatan apapun yang berada dibalik kebalnya Ahok.