Mahasiswa USN Kolaka Gelar Malam Ramah Tamah Pasca KKN di Desa Anawua

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KOLAKA-Mahasiswa Universitas 19 November (USN) Kolaka telah menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama 40 hari di Desa Anawua, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka, dengan mengimplementasikan program kerja di sembilan bidang. Program tersebut meliputi pendidikan, keagamaan, sosial dan budaya, sarana dan prasarana, kesehatan, olahraga, serta lingkungan hidup. Kegiatan ini dilakukan dengan kolaborasi bersama perangkat desa dan Karang Taruna setempat.

Sebagai bentuk apresiasi dan perpisahan, mahasiswa USN Kolaka menggelar malam ramah tamah pada 14 Oktober 2024, yang diisi dengan berbagai acara, termasuk pemberian hadiah untuk lomba-lomba yang telah diadakan, seperti bola takraw, bola dangdut, tarik tambang, balap karung, makan kerupuk, makan biskuit, junjung botol, rebut kursi, dan lomba adzan. Acara ini dihadiri oleh ratusan warga Desa Anawua dan diwarnai dengan suasana haru ketika mahasiswa KKN harus berpamitan untuk kembali ke kampus pada 15 Oktober 2024.

Koordinator desa mahasiswa KKN, Nurdin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga Desa Anawua yang telah menjadi tuan rumah selama program KKN berlangsung. “Kami belajar banyak tentang arti kekeluargaan dan tenggang rasa. Dukungan masyarakat terhadap program kerja kami sangat berkesan dan tak terlupakan,” ungkap Nurdin.

Sementara itu, Kepala Desa Anawua, Amarullah, juga menyatakan rasa terima kasihnya kepada mahasiswa USN Kolaka yang telah berkontribusi dalam berbagai program di desa tersebut. “Kolaborasi antara mahasiswa dan aparat desa berjalan dengan baik, terutama dalam bidang olahraga yang meninggalkan kesan mendalam bagi masyarakat Anawua,” kata Amarullah.

Kapospol Kecamatan Toari, Ruslan, berharap agar keakraban yang terjalin selama KKN tidak berhenti pada momen perpisahan ini. “Saya berharap kebersamaan antara mahasiswa dan masyarakat terus terjaga, baik selama maupun setelah KKN. Semoga situasi di desa tetap aman dan kondusif,” ujar Ruslan.

Laporan: Anti

  • Bagikan
Exit mobile version