Mahasiswi di Kendari Adukan Oknum Dosennya ke Polisi Terkait Pelecehan Seksual

  • Bagikan
Ilustrasi Dugaan Pelecehan (Tribunnews.com)
Ilustrasi Dugaan Pelecehan (Tribunnews.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang mahasiswi inisial PE (20) mengadukan dosennya inisial AS  ke Polresta Kendari atas dugaan kasus pelecehan seksual di salah satu hotel.

Belum diketahui lebih jelas terkait hubungan dekat antara korban dan oknum dosen tersebut. Namun keduanya berasal dari salah satu kampus negeri terbesar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kejadian yang tak mengenakkan dialami korban di sebuah hotel pada jumat, 26 Agustus lalu, sekira pukul 21.00 WITA. Korban baru berani melaporkan ke pihak berwajib setelah lima hari pasca kejadian, Rabu 31 Agustus 2022.

“Kasusnya bermula saat AS mengajak korban makan di salah satu rumah makan di kawasan Tugu MTQ. Selanjutnya, keduanya nongkrong di tempat tongkrongan. Tidak lama kemudian, AS mengajak PE keliling Kota Kendari,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Jumat (2 September 2022).

Tak sampai disitu, pada saat keliling kota AS tetiba berhenti di depan salah satu hotel yang ada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, lalu melakukan check in hotel sedangkan PE menunggu di dalam mobil.

AKP Fitriyadi menuturkan, setelah melakukan check in hotel AS langsung menghubungi mahasiswi tersebut untuk masuk ke dalam kamar, dimana dia sudah menunggu di dalam kamar yang telah dipesannya.

Saat korban berada di dalam kamar, lanjutnya, diduga teradu melakukan pelecehan terhadap korban, namun tidak sampai hubungan badan.

“Tidak sampai berhubungan badan, tapi ada bagian sensitif di tubuh korban yang di pegang” jelas Fitrayadi.

Untung saja saat pelaku melancarkan aksinya, tiba-tiba Handphone korban berdering karena ada panggilan masuk dari salah satu temannya. Saat itu juga, PE meminta rekannya agar menjemputnya sebab takut diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dosen tersebut.

“Korban pun berasalan ingin keluar dan langsung melarikan diri. Dari pelarian itu, PE bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP dan menunggu rekannya menjemputnya di tempat itu,” beber Fitrayadi.

Atas laporan itu, kini pihak Penyidik Satreskrim Polresta Kendari akan melakukan pemanggilan terhadap AS untuk di mintai keterangan. Selain pelaku, polisi juga bakal memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Pihak kami akan melakukan penyelidikan untuk menindak lanjuti laporan korban, jika ditemukan tindak pidana, maka akan dinaikan statusnya menjadi penyidikan,” pungkasnya. (B)


Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan