Maju DPD RI, Amirul Janjikan Pemekaran Provinsi Kepton

  • Bagikan
Anggota DPR RI, Amirul Tamim (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)
Anggota DPR RI, Amirul Tamim (Foto: La Ismeid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sultra, Amirul Tamim, memilih untuk calon anggota senator DPD RI pada Pemilu 2019 mendatang.

Amirul menuturkan alasannya hijrah ke DPD RI agar lebih fokus memperjuankan amanah rakyat Sultra yang belum tersalurkan secara optimal, yakni pemekaran beberapa Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sultra.

Seperti pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton), Kabupaten Muna Timur, Kota Raha, Kabaena Timur, Kolaka Selatan dan Kabupaten Konawe Timur.

“Memang dalam kaitanya kelembagaan ditingkat parlement peran DPR RI cukup besar. Tetapi tidak kala pentingnya dengan peran DPD RI tanpa berpartai kita bisa lansung menyahuti kepentingan yang disuarakan rakyat tanpa perantara,” ujar Amirul Tamim, Jumat (28/9/2018).

“Saya kira peran DPD juga sangat signifikan mendorong kemajuan daerah salah satu tugasnya diamanatkan konstitusi yaitu khususnya di bidang pemerintahan daerah pemekaran daerah dan otonomi daerah,” katanya lagi.

Amirul menjelaskan dalam perjalanan sistem desentralisasi dengan otonomi daerah ini perlu perhatian dari suatu lembaga utusan dari daerah-daerah dalam hal ini adalah DPD.

Jika dapat disinergikan untuk memberikan dukungan, masukan dan pikiran melalui lembaga yang ada di tingkat pusat, ia yakin dapat memberikan rekomendasi yang efektif untuk pembangunan daerah.

“Kuncinya itu harus orang-orang yang paham dengan daerah.Tidak mengecilkan orang-orang yang duduk di DPD RI, tapi secara pribadi saya melihat dan juga melihat dengan beberapa senat yang ada di negara lain saya kira perlu pengalaman. Perlu kita duduk disitu,” terangnya.

Laporan: La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan