SULTRAKINI.COM: BUTON – Calon Wakil Bupati Buton, La Bakry mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap yang menyeret Calon Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun. Pemeriksaan di KPK dijadwalkan Jumat (4/11/2016) waktu setempat.
Dikonfirmasi SULTRAKINI.COM via selularnya La Bakry menjelaskan, alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan KPK karena kondisi kesehatannya terganggu akibat kesibukannya mengikuti sidang sengketa Pilkada yang digelar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Buton beberapa waktu lalu.
“Kemarin itu karena begadang terus ini, lagi fokus memantau musyawarah sengketa Pilkada selama empat hari terakhir ini. Karenakan kita hadir disana harus sehat, nda boleh sakit,” kata La Bakry, Sabtu (5/10/2016).
Namun demikian, La Bakry menjelaskan bakal memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Samsu Umar Abdul Samiun. “Minggu depan Insyaallah saya akan hadir disana (KPK) untuk memberikan keterangan,” ujar La Bakry.
Untuk informasi, selain La Bakry, dua nama lain yang direncanakan untuk diperiksa Jumat (4/11/2016) yakni Agus Feisal Hidayat dan Istri Akil Mohtar, Ratu Rita yang diduga sebagai penerima suap yang diberikan Umar Samiun. Namun dalam rencana pemeriksaan tersebut, seperti halnya La Bakry, Ratu Rita juga juga tidak memenuhi panggilan KPK.
Atas ketidakhadiran ini, Plh. Kepala Biro Humas KPK RI, Yuyuk Andriati mengungkapkan, akan mengagendakan pemanggilan ulang terhadap keduanya. “Iya, mereka akan dipanggil ulang oleh KPK,” kata Yuyuk, Jumat (4/11/2016).