SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pejabat Bupati Buton Tengah, Abdul Mansur Amila yang juga terpili sebagai Ketua DPD PAN di daerah tersebut melalui Musda yang dilaksanakan beberapa saat lalu di Kota Baubau, mengakui hingga saat ini masih berstatus PNS.
Kendati demikian, saat ini sedang mengurus surat pengunduran dirinya sebagai Pj Bupati Bupati maupun sebagai abdi negara. “Saya belum resmi jadi Ketua DPD PAN, karena belum dilantik,” ujar Mansur Amila saat ditemui di Kendari, Senin (11/7/2016).
Dirinya mengakui pengunduran dirinya tidak terkait kecaman dari berbagai pihak terkait statusnya sebagai PNS sekaligus pimpinan Partai. Melainkan kesadaran pribadi karena ingin tampil sebagai Calon Bupati defenitif daerah pemekaran Kabuaten Buton tersebut.
“Sebagai Calon Bupati, aturannya harus mundur, makanya saya harus taat dengan mudur sebagai Pj Bupati maupun PNS, sementara proses,” akunya.