Mantan Kasat Pol-PP Wakatobi Dituding Gelapkan Gaji Honorer

  • Bagikan
Kasat Pol-PP Wakatobi, Nassaruddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Mantan Kasat Pol-PP Wakatobi, La ode Adu dituding melakukan penggelapan gaji tenaga honorer sebelum ia diberhentikan sebagai Kasat Pol-PP pada awal bulan September 2016 lalu.

Pasalnya, para tenaga honorer diketahui hanya menerima upah September saja sedangkan untuk bulan Agustus 2016 sama sekali belum diberikan.

“Dikemanakan gaji kita bulan Agustus, masa kemarin (Jumat) kita terima gaji hanya di kasih gaji bulan September saja. Pasti gara-gara mantan kasat Pol-PP yang lama ini. mungkin dia sudah makan gaji kami,” kata salah seorang anggota Kasat Pol-PP Wakatobi yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (22/10/2016).

Dijelaskannya, dari 175 tenaga honorer yang bertugas sebagai Pol-PP Wakatobi, baru sekitar 40 orang yang dibayarkan sedangkan 100 lebihnya belum. Ia juga mengaku telah mempertanyakan hal tersebut pada bendahara saat penerimaan gaji, namun tidak ada penjelasan yang pasti apakah sisa gaji yang belum dibayar masih akan dibayarkan atau tidak.

Atas masalah ini, Kasat Pol-PP Wakatobi, Nassaruddin mengaku tidak tahu menahu terkait persoalan tersebut. Sebab ia baru menjabat sebagai Kasat mulai bulan September 2016. Sehingga jika ada gaji para tenaga honorer bulan Agustus belum dibayarkan itu diluar tanggung jawabnya.

“Itu betul, gaji para tenaga honorer bulan Agustus belum di kasih, namun itu diluar tanggung jawabku karena saya masuk di sini di bulan September. Kan tidak mungkin saya mau bayar dengan uang pribadiku. Masa perbuatan orang, saya yang harus tanggung jawab,” ujarnya.

Namun demikian, ia telah mempertanyakan dan menekan bendahara agar segera membayar gaji para tenaga honorer yang belum dibayar karena itu merupakan hak para tenaga honorer.

Sementara itu Bendahara Pol-PP, La Malik, tertundanya gaji para honorer ini bukan merupakan kehendaknya namun ini merupakan kebijakan pimpinan sebelumnya agar gaji para honorer ini diahlikan ke program lain.

“Ini merupakan kebijakan pimpinan sebelumnya agar gaji para honorer ini kita tutupi hutang yang lain. Jadi kerjanya kita setiap bulan tinggal gali lubang, tutup lubang. Saya sebagai bawahan hanya bisa menjalankan perintah atasan,” pungkas Malik.

Namun ia berjanji dalam waktu dekat ia kan segera mengurus agar gaji para honorer ini bisa dibayarkan.

Dikonfirmasi atas hal ini, Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Wakatobi, Kamalu mengaku bahwa gaji tenaga honoren Pol-PP bulan Agustus ini telah dicairkan di rekening kantor Pol-PP.

Menurutnya jika para tenaga honorer ini belum menerima gaji bulan Agustus, itu merupakan hal yang fatal.

“Gajinya mereka pada bulan Agustus itu sudah dicairkan ke rekening kantornya, kalau para tenaga honorer tidak diberi gajinya pada bulan Agustus, itu harus dipertanyakan di bawa kemana uang ratusan juta itu, karena setiap anggaran yang dicairkan sudah sesuai dengan porsinya,” papar Kamalu.

  • Bagikan