Mantan Kepala Unit BRI Lombe, Diduga Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

  • Bagikan
Suasana hearing di aula Rapat Kantor DPRD Kabupaten Buton Tengah, Senin (4/6/2018). (Foto: Ali Tidar/ SULTRAKINI.COM)
Suasana hearing di aula Rapat Kantor DPRD Kabupaten Buton Tengah, Senin (4/6/2018). (Foto: Ali Tidar/ SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Mantan Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Raha di Lombe, dengan inisial AS diduga menipu nasabahnya hingga miliaran rupiah. Hal ini terungkap, saat para korban mengadukan ke Komisi III DPRD Buton Tengah (Buteng).

Ketua Komisi III DPRD Buteng, Tasman, mengatakan modus tertipunya para nasabah tersebut bermula saat AS meminjam sertifikat rumah dan SK beberapa nasabah yang kemudian dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit.

“kalau yang terdaftar disini baru 11 orang dengan besaran yang berbeda-beda, tetapi saya yakin masih banyak yang diluaran sana yang menjadi korban, karena masih banyak yang mengadu,” tuturnya saat memimpin hearing di ruang rapat DPRD Buteng, Senin (4/6/2018).

Halik salah satu korban, mengatakan dirinya telah tertipu sekitar Rp760 juta. Rp260 juta dengan menggadaikan SK PNSnya dan Rp500 juta untuk berinvestasi.

“kalau penggadaian SK itu, dia janji saya untuk pembelian alat berat (eskavator) makanya dia usahakan peminjaman uang tersebut dengan menggadaikan SK, tapi kalau uang yang Rp500 juta katanya untuk infestasi dengan janji bahwa 3 minggu akan kembali sampai 850 juta, dan itu saya percaya karena dia kepala BRI saat itu,” tuturnya

Olehnya itu, ia mengharapkan kebijakan dari pihak Bank BRI, agar gaji yang masuk direkeningnya saat ini tidak terpotong lagi, dan semua gaji yang selama terpotong bisa dikembalikan. karena ia merasa telah ditipu oleh AS, sementara uang pinjaman dari penggadaian SK tersebut tidak pernah diambilnya.

Hal serupa juga dirasakan oleh Kepala desa Wajo Gu La Kiki. Ia mengatakan menggadaikan sertifikat rumahnya untuk mengeluarkan kredit uang sebesar 50 juta dengan perjanjian semua akan bayarkan kreditanya oleh AS. Namun setelah AS dikeluarkan, pihak Bank BRI kembali menaggihnya. Sementara uang tersebut ia tidak ambil sedikitpun.

“Kemarin itu alasannya katanya bahwa untuk menambah modalnya usahanya. karena hubungan kami selama ini sangat baik maka saya percaya saja, tapi ujung-ujungnya seperti ini, begitu juga dengan adanya tim yang turunVerifikasi dilapangan, dia meminta bantuan untuk menjawab bahwa saya sendiri yang pake uangnya,” ujarnya.

Bekaitan dengan tuntutan tersebut, Supervisi penunjang Bisnis BRI Raha, Isharyanto, mengatakan proses pencairan dana tersebut telah sesuai dengan prosedur yang ada, karena proses pencairan tersebut harus ada tanda tangan yang bersangkutan.

“Jadi kalau tidak lengkap pastilah uangnya tidak akan dicairkan,” tuturnya

Namun, tambahnya, pihaknya tetap akan mengkomunikasikan dengan kepala BRI Cabang Raha, terkait dengan permasalahan tersebut, serta langkah apa yang akan diambil kedepannya.

“Olehnya itu, dimohon untuk dijadwalkan kembali pertemuan ini, dengan menghadirkan Kepala cabang BRI karena beliau sekarang masih ada tugas diluar kota,” pungkasnya

Laporan: Ali Tidar
Editro: Habiruddin Daeng

  • Bagikan