Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Jalani Pemeriksaan Kedua di Kejati Sultra

  • Bagikan
Kantor Kejati Sultra. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memanggil mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana suap izin PT Midi Utama Indonesia, Senin (27 Maret 2023).

Pantauan Sultrakini.com, Sulkarnain tiba di Kantor Kejati Sultra bersama kuasa hukumnya Muhamad Ridwan Zainal sekitar pukul 09.30 Wita dengan menggunakan mobil Pajero Sport putih bernomor polisi DT 1914 LF.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Sulkarnain Kadir merupakan pemeriksaan lanjutan.

“Ini masih lanjutan pemeriksaan awal,” ujarnya.

Hingga saat ini proses pemeriksaan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut masih berlanjut di salah satu ruangan penyidik Kejati Sultra.

Diketahui, Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya pada Kamis (16 Maret 2023). Dirinya juga datang bersama kuasa hukumnya.

Proses pemeriksaan dilakukan ketika itu hingga tujuh jam. Namun belum ada keterangan yang jelas dilontarkan Sulkarnain terkait dugaan kasus suap izin PT Midi Utama Indonesia yang ikut menyeretnya hingga diperiksa penyidik.

(Baca: 7 Jam Diperiksa Penyidik, Sulkarnain Lowbet)

Kasus tersebut hingga kini telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Sekretaris Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan tenaga ahli tim percepatan pembangunan Kota Kendari, Syarif Maulan. Kala itu, Sulkarnain Kadir masih sebagai Wali Kota Kendari. (C)

(Baca juga: Breaking News: Sekda Kota Kendari Jadi Tersangka Kasus Korupsi)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan