Mantapkan Program TP4D, Kejati Sultra Datangi Muna

  • Bagikan
Foto bersama Kejati Sultra bersama Bupati Muna dan Buton Utara, Sekda Muna serta unsur Forkopimda Kabupaten Muna. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kunjungan kerjanya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama rombongan, lakukan tatap muka dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Muna dan Buton Utara, serta pengarahan peran dan fungsi kejaksaan mensukseskan pembangunan daerah melalui program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Bupati Muna, LM. Rusman Emba mengatakan tentu sinergritas melalui program TP4D bisa terus berkesinambungan, sebab jika berbicara persoalan penegakkan hukum, terkadang jajaran Pemda Muna memiliki kelemahan bersifat administrasi dikarenakan miskomunikasi.

Namun adanya komunikasi tersebut, diharapkannya menjadi rujukan untuk mengambil kebijakan. Sebab masyarakat setempat sangat patuh dengan keputusan dan regulasi yang ada di daerah.

“Terima kasih terhadap pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Muna, karena itu juga menjadi spirit kami. Saya baru setahun diamanahkan oleh masyarakat menjadi pemimpin. Tentu ditahun pertama kami masih mencari formula, sebetulnya visi misi sudah ada, tapi kami sesuaikan dengan kondisi lapangan,” kata Rusman Emba dalam sambutannya, Kamis (9/11/2017).

Dikesempatan sama, Kejati Sultra, Azhari mengungkapkan peran kejaksaan sebagai salah satu penegakkan hukum penyelenggara negara dan pembangunan nasional baik di pusat maupun di daerah sebagai yang tersirat dalam ketentuan pasal 30 ayat 3 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang kejaksaan RI, dalam pelaksanaan keamanan kebijakan penegakan hukum melalui surat keputusan (SK) Jaksa Agung.

TP4D melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pemanfaat pembangun itu sendiri. Termaksuk mencegah timbulnya penyimpangan yang merugian keuangan negara serta optamilisasi terserapnya anggaran.

“Minimal tentang peran dan kontes itu sendiri dapat saya sampaikan, yakni mengawal mengamankan dan mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya pencegahan preventif dan persuasif baik tingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum masing-masing,” ungkap Azhari.

Untuk diletahui, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatangan kerja sama pinjam pakai tanah Kejaksaan Negeri Muna dan Pemda Muna serta penyerahan plakat dari Bupati Muna, LM. Rusman Emba kepada Kejati Sultra, Azhari.

Turut hadiri Bupati Buton Utara Abu Hasan, Asisten Intelijen Kejati Sultra Dian Fris Nalle, Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, Dandim 1416/Muna Letkol Inf. Idris Hasan, Ketua DPRD Muna Mukmin Naini, Sekda Muna Nurdin Pamone, serta Kepala SKPD, camat, lurah dan, para kepala desa.

Kunker Kejati Sultra juga dilakukan di Kabupaten Muna Barat.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan