Marak Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemda Bombana Bentuk Satgas

  • Bagikan
Kepala DP3A Bombana, Abdul Rahman, Senin (8/4/2019). (Foto: Jusniati/SULTRAKINI.COM)
Kepala DP3A Bombana, Abdul Rahman, Senin (8/4/2019). (Foto: Jusniati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Pemerintah Daerah Bombana membentuk satuan tugas penanganan masalah perempuan dan anak (Satgas P3A) tingkat desa dan kelurahan. Pengukuhan 114 anggota satgas mengacu pada Surat Keputusan Bupati Nomor 200 Tahun 2019.

Kabupaten Bombana memiliki banyak kasus kekerasan perempuan dan anak. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bombana 2017-2019, total 75 kasus kekerasan dialami perempuan dan anak. Secara rinci perempuan 35 kasus dan anak 40 kasus.

“Kekerasan yang kami tangani umumnya kita temui masalah pencabulan anak,” terang Kepala DP3A Bombana, Abdul Rahman di Kantor Bupati Bombana, Senin (8/4/2019).

Sementara kasus perempuan berhubungan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sayangnya, korban enggan melapor. Bukan karena takut, namun tidak memahami tata cara melapor.

“KDRT juga banyak, kadang mereka mau melapor, tapi tidak tahu mau melapor dimana, makanya kita bentuk satgas,” sambung Rahman kepada Sultrakini.com.

Pengukuhan Satgas P3A Bombana, Senin (8/4/2019). (Foto: Jusniati/SULTRAKINI.COM)
Pengukuhan Satgas P3A Bombana, Senin (8/4/2019). (Foto: Jusniati/SULTRAKINI.COM)
Anggota Satgas P3A UPTD DP3A Bombana, Amirula, Senin (8/4/2019). (Foto: Jusniati/SULTRAKINI.COM)

Ditambahkan Anggota Satgas P3A UPTD DP3A Bombana, Amirula, tugas utama satgas adalah menjangkau kasus di lapangan, termasuk identifikasi kasus. Misalnya, penanganan kekerasan seksual maupun kekerasan fisik,” ujar Amirula.

Satgas bertugas menangani sejumlah pelayanan terhadap korban, di antaranya pelayanan visum dari rumah sakit, pelayanan psikologis, dan pelayanan fasilitas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak wilayah tersebut.

“Untuk kabupaten (Bombana) mereka belum memiliki tenaga psikologis dan untuk mendapatkan layanan itu mereka buat rujukan di UPTD PPA provinsi,” ucapnya.

Diungkapkannya, kasus perempuan dan anak sering terjadi di Kecamatan Mata Oleo dan Pulau Kabaena. Bentuk kekerasannya, berupa kekerasan fisik, perkelahian, pemukulan, ataupun kekerasan orang tua terhadpa anaknya. Pada 2018, lanjutnya terjadi penikaman bayi di Kecamatan Poleang Timur Desa Teppo dan kekerasan seksual paling banyak terjadi di Kecamatan Mata Oleo.

Namun di satu sisi, kata dia, sejumlah korban (ibu) menarik kembali laporannya dengan alasan tidak ada yang mengurusi anak mereka.

“Kalau KDRT (korban) melapor pagi, sore cabut laporan dengan alasan siapa yang mau kasih makan anakku (anak korban),” tambahnya.

Satgas P3A Bombana ini dinakhodai oleh Andi Nirwana Sabbu yang tidak lain istri bupati Bombana. Petugas satgas dalam menjalankan tugasnya juga didukung oleh pemda dan kepolisian setempat.

Untuk diketahui, Satgas P3A diinisiasi oleh Kemen P3A sejak 2016. Tugas satgas membantu perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan pelayanan cepat dan responsif terhadap kebutuhan para korban, baik tiu medis, psikologis, dan bantuan hukum dalam upaya pemilihan kondisinya. (Dilansir dari Kemen P3A RI)

Laporan: Jusniati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan