Masalah Desa Waelumu, BPD: Pemda dan DPRD Wakatobi Belum Jelas

  • Bagikan
Sejumlah warga mendatangi kantor Desa Waelumu terkait kejelasan pemecatan perangkat desa dan perangkat masjid. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Polemik pemberhentian dan pengangkatan 40 perangkat desa dan masjid di Desa Walelumu, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi belum menemui titik terang. Hal ini mengundang kekecewaan masyarakat setempat atas tindakan Pelaksana Tugas Kepala Desa Walelumu, Jayadi itu.

Pemerintah Daerah maupun DPRD Wakatobi belum juga menuntaskan persoalan tersebut, padahal dampak dari itu dinilai dapat menimbulkan konfik sosial di masyarakat.

(Baca: Penyelesaian Masalah Desa Waelumu, Wakil Ketua I DPRD Wakatobi Berpihak?)

(Baca juga: DPRD Wakatobi: Pemecatan Perangkat Masjid dan Desa Waelumu Ilegal)

“Hampir sebulan kami menunggu perwakilan Pemda dan DPRD untuk turun ke sini menyelesaikan persoalan ini, tapi hingga kini belum ada satu pejabat pun yang datang ke Desa Wailumu. Padahal saat rapat konsultasi antara Pemda Wakatobi dan DPRD Wakatobi di sepakati, bahwa DPRD bersama Pemda akan turun secepatnya menyelesaikan masalah ini,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wailumu, La Ode Arfan Sabara, Selasa (11/7/2017).

Salah satu yang mempengaruhi pemecatan itu, yakni pada Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang hingga kini belum dicairkan.

Menurut dia, Pemda harus tegas batalkan surat keputusan yang dikeluarkan Plt Kades Waelumu sebab menyalahi aturan.

Salah seorang perangkat Desa yang dipecat, Richwan menilai tindakan yang dilakukan oleh Plt Kades Waelumu ini tidak sesuai peraturan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015. “Tindakan kades ini sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan kelompok dan keluarga,” katanya.

Sementara itu saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Wakil ketua DPRD Wakatobi, Hamirudin menjelaskan pihak DPRD Wakatobi belum turun ke desa karena masih menunggu koordinasi dari pihak Pemda.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan