Ditengarai Masih Beraktivitas, PT. Wanagon Anoa Indonesia Dilapor Ke Mabes Polri

  • Bagikan
Forsemesta Sultra melaporkan perusahaan tambang PT. Wanagon Anoa Indonesia di Mabes Polri. (Foto: Istimewa).
Forsemesta Sultra melaporkan perusahaan tambang PT. Wanagon Anoa Indonesia di Mabes Polri. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan ( Forsemesta) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan perusahaan tambang PT. Wanagon Anoa Indonesia (WAI) di Markas besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Koordinator Presidium Forsemesta Sultra, Muhamad Ikram Pelesa, mengatakan bahwa pelaporan PT. Wanagon Anoa Indonesia ke Mabes Polri karena diduga masih menjalankan aktivitasnya pasca surat pemberhentian dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra.

“Pelaporan tersebut karena Hasil penelusuran kami ternyata PT. Wanagon Anoa Indonesia Masih Beraktivitas, padahal telah diberhentikan oleh Dinas ESDM Sultra, tiga kali lagi Double surat penghentiannya,” ungkapnya melalui rilis (26/2/2019).

Menurut Ikram, PT. WAI tidak lagi mempunyai hak untuk melakukan aktivitas penambangan, sebab lahan yang dikuasainya seluas 113 Ha itu telah menjadi milik PT. Antam sebagai mana dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 225 K/TUN/2014.

“Jadi perusahaan tersebut tidak lagi mempunyai hak untuk melakukan aktivitas penambangan sebab lahan yang dikuasainya seluas 113 Ha itu telah kembali menjadi milik PT. Antam Tbk, sejak 17 April 2014 sampai saat ini aktivitas yang dilakukan PT. WAI adalah ilegal dan harus dipertanggung jawabkan secara hukum atas pelanggaran hukum dan kerugian negara yang ditimbulkan,” tegasnya.

Sementara itu Kasubag YANDAK BAG ANEV RO PID Divisi Humas Mabes Polri, AKBP. Ade Chadijah saat menerima masa aksi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat klarfikasi kepada pihak PT. WAI dan beberapa intansi terkait serta berkoordinasi dengan Polda terkait penyelidikan dugaan ilegal mining perusahaan pertambangan tersebut.

“Kami akan segera melayangkan surat klarifikasi kepada Perusahaan tersebut dan instansi terkait. Selebihnya kami juga minta kepada rekan-rekan mahasiswa dari forsemesta sultra untuk bersedia membantu kami dalam menangani persoalan ini,” cetusnya.

Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan