Masih Diperiksa Penyidik Kejari, Sekda Konawe Langsung Ditahan?

  • Bagikan
(foto kiri) Sekda Konawe, Ridwan Lamaroa saat di ruang pemerikaaan Kejari Konawe. (foto tengah) Kajari Konawe, Saiful Bahri Siregar bersama uang pengembalian kedua tersangka, senilai Rp1,77 M. (foto k

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ridwan Lamaroa dan Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Konawe, Gunawan masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Rabu (7/2/2018).

Hasil pemeriksaan oleh tim penyidik nantinya akan menentukan nasib apakah sang Jendral Aparatur Sipil Negara (ASN) Konawe dan koleganya itu akan langsung ditahan atau belum.

Kajari Konawe, Saiful Bahri Siregar mengungkapkan kemungkinan untuk penahanan tersangka masih dalam proses. Kata dia, tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Nanti hasilnya akan menetukan apakah mau langsung ditahan atau belum,” ujarnya kepada awak media.

Untuk diketahui, proses pemerikaan kedua tersangka sudah berlangsung berjam-jam lamanya. Gunawan sendiri masuk ke kantor Kejari sekira pukul 10.00 Wita lewat. Sementara Ridwan datang di atas pukul 11.00 Wita.

Sekira pukul 12.30 Wita, Ridwan keluar dari kantor Kejaksaan. Ia izin untuk melaksanakan ibadah salat zuhur. Ia kembali masuk ke ruang penyidik sekira pukul 14.34 Wita.

Sementara Gunawan, keluar dari ruang penyidik untuk melaksanakan salat zuhur, beberapa menit setelah Ridwan masuk. Ia salat di musala belakang kantor Kejari dan langsung kembali melanjutkan pemeriksaan.

Hingga berita ini selesai ditulis, sekira pukul 17.00 Wita, Ridwan masih menjalani pemeriksaan. Sementara Gunawan, kembali izin untuk keluar salat dan belum kembali.

(Baca: Kembalikan Uang Korupsi Rp 1,77 M, Kasus Sekda Konawe Tetap Berlanjut)

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan