Massa Guru akan Aksi Solidaritas Kekerasan terhadap Wakasek SMAN 1 Kendari

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ratusan massa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulawesi Tenggara dipastikan akan memadati pelataran Eks MTQ Kendari dalam aksi solidaritas kekerasan terhadap Guru yang dijadwalkan pada Kamis, 26 Oktober 2017.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo kepada SultraKini.Com. Ia menjelaskan, setelah mengumpulkan massa pihaknya akan bergerak menuju gedung DPRD Provinsi Sultra untuk menyampaikan aspirasinya.

“Selain menyampaikan orasi terkait adanya tindak kekerasan yang menimpa rekan guru, kami juga mendesak DPR untuk segera meningkatkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 ditingkatkan menjadi undang-undang,” ujar Halim, Rabu (25/10/2017).

(Baca: PGRI Sultra: Impect UU Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Guru)

Halim menilai bahwa adanya Peraturan Menteri itu tidak cukup mampu  melindungi profesi guru dari segala ancaman hukum yang menjeratnya.

“Perlu disadari, guru itu diamanahkan oleh negara untuk menjadi pengganti orang tua siswa di sekolah. Jadi tentunya kejadian seperti ini, sampai adanya ikut campur orang siswa apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap guru, tentu itu sudah tidak bisa ditolerir lagi. Olehnya itu, kami mendesak juga kepada DPRD Provinsi Sultra untuk segera membuat perda perlindungan terhadap guru,” tegas Halim.

Sementara itu sejumlah sekolah telah mengeluarkan edaran untuk meliburkan siswanya pada Kamis (26 Oktober 2017) karena guru-guru masih akan mengikuti aksi solidaritas tersebut.

Aksi solidaritas ini didasari oleh rapat PGRI di Kendari pasca insiden pemukulan guru yang juga Wakil Kepala SMA Negeri 1 Kendari, Hayari, oleh orang tua siswa Chandra. 

Atas hal itu, Chandra dan bapaknya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Kendari. 

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan