Massa 'Save Nur Alam' Kirim Pernyataan Sikap ke MA

  • Bagikan
Massa pendukung Nur Alam alam saat melakukan aksi. (Foto: dok/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Massa yang menggelar aksi ‘Save Nur Alam’ di gedung Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Selasa (4/9/2016) siang, menyerahkan pernyataan sikapnya kepada Mahkamah Agung melalui Ketua PT Sultra.

Massa yang dipimpin Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa bersama Ketua DPRD Konawe Konawe Gusli Topan Sabara dan Ketua DPRD Kota Kendari non aktif Abdul Razak ini, mendesak agar pernyataan sikapnya diterima MA.

Perwakilan massa yang dipimpin Kery, menyerahkan langsung pernyataan sikap mereka kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Gatot Suharnato, setelah diperbolehkan masuk oleh pihak kepolisian.

“Kami memohon pak agar aspirasi  kami ini diteruskan ke Mahkamah Agung,” kata Kery kepada Gatot Suharmato.

Pernyataan sikap tersebut ada 16 poin, diantaranya bahwa Nur Alam adalah sosok figur pemimpin yang jujur, ikhlas, merakyat, pekerja keras rela berkorban untuk seluruh kepentingan masyarakat. Selain itu, Nur Alam juga merupakan bapak pembangunan karena sudah banyak meningkatkan pembangunan di Sultra khususnya di Kota Kendari.

Massa juga menilai tuduhan korupsi yang ditujukan kepada Nur Alam merupakan praktik konspirasi politik dan politisasi hukum yang dilakukan oleh kepentingan kelompok-kelompok pengusaha di Jakarta, yang kepentingannya tidak terpenuhi. Sehingga menghalalkan segala cara untuk memanfaatkan aparat penegak hukum untuk menjegal Nur Alam dengan mengaitkan kasus tersebut.

Lembaran pernyataan sikap tersebut langsung di-scan dan dikirim ke Badan Pengamat Mahkamah Agung.

“Aspirasi saudara sudah diterima di Pengadilan Tinggi, dan pada jam 12.15 sudah dikirim melalui email ke Jakarta Selatan dan Badan Pengamat Mahkamah Agung Republik Indonesia,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Gatot Suharmato saat memberikan keterangan di hadapan masa aksi.

Sebelumnya ribuan masa aksi ini mengadakan orasi di kawasan MTQ Square Kendari, lalu meneruskan ke Sekertariat DPRD Provinsi yang ditemui Ketua DPRD Abdurahman Saleh. 

Masa juga menggelar tandatangan di kain sepanjang 20 meter sebagai bentuk solidaritas membela Nur Alam.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan