Masuk PPKM Level 3, Pemda Buton Tengah Imbau Satgas Aktif Koordinasi

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Kabupaten Buteng, Kostantinus Bukide. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Sekretaris Daerah Kabupaten Buteng, Kostantinus Bukide. (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mulai terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 demi memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sekretaris Daerah Kabupaten Buteng, Kostantinus Bukide mengatakan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Buton Tengah menjadi alasan Pemda menerapkan PPKM level 3. Hal ini dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Sultra H Ali Mazi, Nomor 443.2 tentang pemberlakuan level 3 di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sultra.

“Satu diantaranya adalah Kabupaten Buteng,” kata Kostantinus Bukide, Senin (2/8/2021). 

Dimana sebelumnya dirinya menilai Satgas Covid-19 dalam bertugas sangat minim berkoordinasi sehingga penanganan Covid-19 terkesan lamban. Dengan kejadian ini kemudian pihaknya menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 beberapa waktu lalu yang dipimpin langsung oleh, Kostantinus Bukide, Jumat (30 Juli 2021).

“Satgas Covid-19 harus lebih fokus dan serius lagi dalam pencegahan dan penanganan Covid-19,” tegasnya.

Dirinya mengaku, akan mengerahkan Satgas untuk melakukan sosialisasi pemberlakuan PPKM agar masyarakat lebih paham dan taat kepada protokol kesehatan (Prokes).

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buteng, Siruddin mengatakan dengan pemberlakuan PPKM level 3 ini pihaknya menegaskan kembali agar koordinasi yang baik semakin ditingkatkan pada masing-masing Satgas Covid-19.

“Dengan posisi Buteng masuk pada level 3, maka posko-posko yang ada di desa akan dioptimalkan kembali,” katanya.

Untuk itu, Siruddin mengintruksikan kepada seluruh tim gugus Covid-19 mulai dari perangkat desa/kelurahan agar kembali memantau warganya dari luar daerah dan melaporkan semua hasil di lapangan.

Tim Satgas diminta juga untuk melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) sebagai tindakan pencegahan penyebarannya.

“Jadi level 3 PPKM di Buteng ini akan di fokuskan pada 3T tadi. Para kepala desa dihimbau untuk memantau warganya yang datang dari zona merah,” tutupnya. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan