Masuk Zona Daerah Tertinggal, Puluhan Guru PNS Buteng Bakal Terima Tunjangan

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng, Abdullah. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng, Abdullah. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Sebanyak 59 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebelas SD dan SMP Kabupaten Buton Tengah bakal mendapatkan tunjangan khusus daerah tertinggal, sebab abdi negara ini berada dalam zona daerah tertinggal berdasarkan keputusan Kementerian Desa yang berpatokan pada usulan pemerintah Buteng.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng, Abdullah, mengatakan guru PNS di sebelas SD dan SMP dalam zona daerah tertinggal bakal mendapatkan gaji sebagaimana besaran gaji diperoleh setiap bulannya.

“Kami itu cuma eksekusi, yang putuskan daerah tertinggal itu adalah Kementerian Desa,” ujar Abdullah, Kamis (5/9/2019).

Para guru tersebut bakal mendapatkan nominal berbada, yakni 13 guru memperoleh tunjangan 1 semester (6 bulan) karena baru terdaftar daerahnya dan 46 orang lainnya memperoleh 2 semester (1 tahun) karena telah lama terdaftar. Ke depannya, dinas pendidikan mengevaluasi kembali berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2018.

“Karena sebagian besar Guru Garis Depan yang mendapatkan tunjangan saat ini tidak masuk lagi daerah tertinggal tempat mengajarnya, dari 27 hanya lima guru saja yang masih masuk sisanya sudah tidak lagi,” jelasnya.

Abdullah berharap, tunjangan tersebut menambah kedisiplinan para guru dalam melaksanakan tugasnya untuk mencerdaskan anak bangsa, khususnya di Buteng.

Adapun daftar desa dan sekolah yang masuk dalam zona tertinggal di wilayah Buteng, yakni Desa Dahiango, Polindu, Kokoe, Talaga Besar, Air Bajo, Wulu, La Gili, Gumanano dan Desa Kamama.

Sedangkan sekolah masuk zona wilayah tersebut, yaitu SDN 6 Mawasangka, SDN 16 Mawasangka, SDN 20 Mawasangka, SDN 8 Talaga Raya, SDN 16 Talaga Raya, dan SDN 3 Mawasangka Timur. Selanjutnya, SMP Satu Atap Negeri 21 Buteng, SMPN 24 Buteng, SMP Satu Atap Negeri 28 Buteng, SMP Satu Atap Negeri 29 Buteng, SMP Satu Atap Negeri 30 Buteng, SMP Satu Atap Negeri 32 Buteng, dan SMP Satu Atap Negeri 34 Buteng. (Adv)

Laporan: Ali Tidar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan