SULTRAKINI.COM: KENDARI – Masyarakat mengeluhkan lamanya proses pembuatan e-KTP di Kota Kendari. Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, Muhammad Rizal mengungkapkan hal tersebut hanya hanya kasuistik saja.
“Pembuatan KTP yang lamanya sampai berbulan-bulan itu sifatnya hanya kasuistik saja. Jangan sampai juga merasa lama diproses padahal sebenarnya pembuatan e-KTP-nya tidak berlanjut karena kesalahan data,” ungkap Rizal, saat ditemui SULTRAKINI.COM di ruang kerjanya, Kamis (4/8/2016) siang.
Menurutnya, jika seseorang sudah pernah melakukan perekaman data untuk e-KTP maka mesti selalu mengecek di kecamatan atau langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari. “Jadi masyarakat juga mestinya proaktif menanyakan di kecamatan, jangan sampai karena datanya gagal terbaca sehingga pembuatan e-KTP tersebut tidak diproses,” terangnya.
Dijelaskannya, umumnya masalah rekam biometrik yang gagal menjadi penyebab e-KTP seseorang tidak dapat diproses. Selain itu, perekaman berulang yang dilakukan oleh orang yang sama juga menjadi penyebab e-KTP tidak dapat diproses.
“Biasanya sudah melakukan perekaman biometrik di daerah satu, saat pindah domisili melakukan perekaman kembali. Itu juga yang membuat bermasalah saat proses pembuatan e-KTP gagal karena ada data ganda,” urainya.
Selain itu, menurut Rizal, beberapa bulan ini pihaknya sedang kehabisan blanko e-KTP, sehingga pihaknya belum bisa melakukan pencetakkan e-KTP baru. “Sekarang juga blanko KTP habis. Kemungkinan pertengahan atau akhir Agustus ini stoknya baru ada,” jelasnya.