Masyarakat Miskin Wakatobi Dilarang Sakit Bulan Ini

  • Bagikan
Kabag Tata Usaha RSUD Wakatobi, Evendi Rahman. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM:WAKATOBI – Masyarakat miskin di Kabupaten Wakatobi tidak boleh sakit selama sebulan ini. Sebab pelayanan kesehatan gratis menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), saat ini tidak dilayani.

Sementara layanan kesehatan gratis Pemkab Wakatobi melalui Program Kesehatan Bersinar yang diaplilasikan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), baru akan diluncurkan saat Festival Pulau Tukang Besi pada 26-28 Maret mendatang.

Di masa pemerintahan Arhawi-Ilmiati Daud ini, pemerintah pusat baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan. Sehingga Pemda Wakatobi pun memberhentikan pelayanan kesehatan menggunakan SKTM, lalu bekerjasama dengan  BPJS Kesehatan untuk pelayanan kesehatan.

Kabag Tata Usaha RSUD Wakatobi, Evendi Rahman membenarkan pemberhentian pelayana kesehatan memggunakan SKTM. Mengingat di tahun-tahun sebelumnya anggaran yang disediakan oleh Pemda Wakatobi melalui APBD untuk kesehatan sebesar Rp 1,6 miliar, kini tinggal Rp 88 juta saja,

“Karena di anggarannya telah dialihkan untuk program Kesehatan Bersinar yang melalui kartu KIS,” jelasnya.

Menurutnya, program Kesehatan Bersinar jauh lebih baik dibandingkan SKTM. Karena SKTM hanya bisa digunakan di Wakatobi sedangkan BPJS Kesehatan dapat digunakan di daerah lain.

Kata Evendi, program Kesehatan Bersinar ini nantinya akan mengakomodir masyarakat yang tidak terdaftar di program kesehatan pemerintah pusat seperti KIS.

“Ditahun 2016 ada 5 ribu jiwa yang dilayani melalui SKTM, namun di tahun 2017 ini ada 8 ribu jiwa yang akan dibiayai melalu kartu KIS,” ungkapnya.

Salah seorang warga Wangiwangi, La Arjun, yang selama ini menikmati pelayanan kesehatan gratis dengan SKTM mengaku kaget terhadap hal itu. Karena selama ini ia bersama masyakat miskin lainnya yang tidak mendapat KIS, hanya menggunakan SKTM dari desa/kelurahan dan kecamatan untuk mendapat pelayanan gratis di Puskesmas maupun di RSUD Wakatobi.

  • Bagikan